PALANGKA RAYA,GK-Ternyata cukup besar potensi zakat yang bisa dihimpun dari aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Kota Palang
PALANGKA RAYA,GK-Ternyata cukup besar potensi zakat yang bisa dihimpun dari aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Kota Palangka Raya. Terlebih potensi zakat akan lebih besar lagi dapat dicapai asalkan seluruh ASN mau membayar zakat ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kota setempat.
“Potensi zakat dilingkup Pemko Palangka Raya cukup besar. Namun sayangnya hingga saat ini belum seluruh ASN mau membayar zakat ke Baznas Kota Palangka Raya secara sukarela,”ungkap Pembina Baznas Kota Palangka Raya, H. Baihaqi, kemarin.
Pun demikian lanjut Baihaqi,meskipun belum semua ASN bayar zakat, namun saat ini setiap bulan potensi zakat ASN yang masuk ke Baznas Kota Palangka Raya telah mencapai Rp80 juta. Nail zakat yang terkumpul dari ASN lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya dan zakat dari Kementerian Agama Kota Palangka Raya.
Lebih lanjut Baihaqi yang juga Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Palangka Raya itu mengatakan dana zakat yang terkumpul tidak lama-lama ditahan di rekening Baznas, namun langsung disalurkan kepada yang berhak sesuai asnab penerima zakat.
“Tercatat sampai dengan Februari 2018, zakat yang sudah terkumpul mencapai Rp.449 juta. Dana yang kita peroleh ini langsung kita salurkan kepada delapan penerima asnab dan salah satunya untuk bedah rumah tidak layak huni,” sebutnya
Baihaqi pun menekankan, semestinya potensi zakat ASN lingkup Pemko Palangka Raya dan Kementerian Agama Kota Palangka Raya dapat ditingkatkan lebih besar lagi. Jika semua ASN mau berzakat. Sehingga uang zakat yang terkumpul setidaknya telah dapat membantu pemerintah untuk mengentaskan program kemiskinan.
Dijelaskan lebih lanjut, apabila berdasarkan aturan agama, maka zakat penghasilan dipungut 2,5 persen dari gaji dan tunjangan ASN. Alokasi dana zakat pun sangat jelas, yaitu diberikan kepada kaum dhuafa. Bahkan tidak sedikit uang dari hasil zakat juga diberikan kepada anak sekolah dari keluarga kurang mampu.Selain itu juga diberikan kepada guru yang melanjutkan kuliah S1 untuk membayar SPP.
“Dilihat dari manfaat pendidikan, tercatat sampai dengan bulan Desember 2017 ada 78 guru yang kita bantu, karena berdasarkan kebijakan pemerintah, seorang guru harus berpendidikan minimal S1,” imbuhnya.
Sementara itu sebelumnya Ketua Baznas Kota Palangka Raya, Supriyanto mengatakan hingga saat ini total ASN Pemko Palangka Raya yang mau membayar zakat tidak kurang dari 10 persen, padahal lembaganya yang ia pimpin tersebut selama ini gencar melakukan sosialisasi akan arti dan manfaat membayar zakat untuk sesama.
“Bazanas sudah beberapa kali sosialisasi, namun hasilnya belum maksimal, padahal intruksi wali kota sudah ada sejak 2014, tapi kendalanya kesadaran ASN untuk membayar zakat masih minim,”ucapnya.edw
COMMENTS