
Tanggap Darurat Berakhir 8 Oktober, Karhutla Palangka Raya Masih Ditangani
Pemerintah Kota Palangka Raya sebelumnya memperpanjang status tersebut selama 30 hari, terhitung sejak 9 September hingga 8 Oktober 2026. Keputusan itu diambil setelah pemerintah dan unsur…






































