Kapolda Kalteng, Brigjendpol Anang Revandoko Palangkaraya – GK- Polda Kalimantan Tengah melalui Direktorat Reserse Narkoba telah mengamankan dua
Kapolda Kalteng, Brigjendpol Anang Revandoko |
Palangkaraya – GK- Polda Kalimantan Tengah melalui Direktorat Reserse Narkoba telah mengamankan dua orang oknum petugas Badan Narkotika Nasional atau BNN Provinsi. Oknum tersebut diduga kuat terlibat dalam peredaran narkoba dengan menjadi pengedar narkoba.
Kepada sejumlah wartawan, Kapolda Kalteng, Brigjendpol Anang Revandoko Selasa (15/08) membenarkan telah mengamankan dua oknum dari BNN Provinsi tersebut. Ia sepakat jika nantinya aparat yang bermain dengan narkoba dikenai proses pidana terlebih dahulu disusul kode etik. Kini pihaknya tengah berkoordinasi dengan pimpinan BNN Provinsi untuk mengambil langkah dan tindakan selanjutnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah , Kombes Pol Agustinus menerangkan, dua oknum telah diamankan kini tengah dilakukan pemeriksaan intensif. Dua oknum tersebut diketahui berinisial S, salah satu oknum petugas dan E, salah satu sipir. Pihaknya kini tengah mendalami barang yang didapati keduanya agar didapati pembuktian dan kesimpulan yang terang. S dan E , tambah Kombespol Agustinus, dari hasil pemeriksaan ditangkap di rumahnya dan kemudian didatangi aparat ke Kantor BNN Provinsi.
“Dua orang anggota BNN tersebut tersangkut dengan para pengedar lainnya yang ditangkap terlebih dahulu dan sampai saat ini masih didalami kasusnya”, jelasnya.
Pada tanggal 4 Agustus 2017 sebelumnya telah ditangkap seorang pengedar dan hari yang sama ada dua orang yang ditangkap dan diketahui belakangan ternyata melibatkan dua oknum anggota BNNP . (mrt)
COMMENTS