Angkutan Luar Kota, Dilarang Beroperasi Ganda

FAKTAKALIMANTAN.CO.ID,PALANGKA RAYA- Kepala Dinas Perhubungan (Dishub)  Kota Palangka Raya Eldy mengingatkan para  pemilik perusahaan angkutan luar ko

Walikota Palangka Raya Ajak Warga Vaksinasi Booster Kedua
Tokoh Akademisi Siap Ramaikan Pilgub 2020
Akibat Listrik Padam Total, Warga Palangka Raya Krisis Air Bersih

FAKTAKALIMANTAN.CO.ID,PALANGKA RAYA- Kepala Dinas Perhubungan (Dishub)  Kota Palangka Raya Eldy mengingatkan para  pemilik perusahaan angkutan luar kota,seperti angkutan bus, agar para sopir armadanya tidak mengambil penumpang dijalanan.

Hal itu dimaksudkan agar ada pemahaman masing-masing angkutan. Dalam arti kata jangan sampai membuat omzet sopir angkutan lainnya,,yang tidak beroperasi kelua daerah  terutama angkutan dalam kota menjadi berkurang,

Tidak bisa dipungkiri kata Eldy, usaha angkutan saat ini terus berkembang.Karenya, seiring dengan itu persaingan pun terjadi. Akibatnya tidak sedikit pendapatan sopir angkutan mengalami penurunan.

Terlebih persaingan angkutan transportasi darat itu terus terjadi, manakala muncul  lagi berbagai  jasa pelayanan transportasi darat yang sudah mengikuti arus tekhnologi, yakni melalui sistem online lewat beragam aplikasi.

“Seperti jasa angkutan online “grab” dan lain sebagainya. Ya, ini tidak bisa dihindari, maka itu perlu saling memahami jangan sampai pendapatan transportasi yang satu dan yang lainnya menjadi berkurang,”ujarnya,Minggu (01/07/2018)

Selama ini tambah Eldy, pihaknya banyak mendapat aduan dan juga keluhan terutama dari para sopir angkutan dalam kota yang memberitahukan soal pendapatan yang terus mengalami penurunan akibat adanya sopir armada angkutan kuar kota beroperasi ganda, yakni mengambil penumpang dijalanan dalam kota

“Untuk menyelematkan keberadaan angkutan dalam kota, maka salah satunya  jangan sampai ada angkutan yang tidak berioperasi di dalam kota, ikut-ikutan mengambil penumpang dijalanan,”pungkasnya.VD

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!