faktakalimantan.co.id - KUALA KAPUAS - Kepedulian Anggota DPR RI Dapil Kalteng Ary Egahni Ben Bahat terhadap masyarakat Kalteng patut diapresiasi.

RELAWAN: Tim saat berkumpul di Palangka Raya sebelum melakukan aksi penyemprotan di Kota Cantik dan Kabupaten Katingan, Selasa (24/3/2020).
faktakalimantan.co.id – KUALA KAPUAS – Kepedulian Anggota DPR RI Dapil Kalteng Ary Egahni Ben Bahat terhadap masyarakat Kalteng patut diapresiasi. Pasalnya, di tengah keresahan masalah Virus Vorona Desease 2019 (Covid -19), legislator dari Partai Nasdem ini membentuk tim relawan Peduli Kalteng untuk menyemprotkan cairan disinfektan dan membagikan masker di 13 Kabupaten dan 1 kota.
Hari pertama aksi relawan Peduli Kalteng cegah covid -19 melakukan penyemprotan di sejumlah titik di Kota Palangka Raya, Kasongan dan Kereng Pangi wilayah Kabupaten Katingan, Selasa (24/3/2020).
Beberapa titik yang menjadi sasaran penyemprotan seperti rumah ibadah, Masjid, Moshola, Gereja hingga wilayah pasar tradisonal.
Relawan Peduli Kalteng yang dimotori Ary Egahni Ben Bahat dan Ben Brahim S Bahat ini, selain penyemprotan cairan disinfektan juga membagikan masker masyarakat kepada warga setempat.
Seperti di Kereng Pangi dan Kasongan Kabupaten Katingan, warga tampak antusias menerima masker dan menyambut relawan yang menyemprot cairan disinfektan di sejumlah tempat ibadah.
Ketua DPD Nasdem Katingan Realita menyampaikan terima kasih kepada ibu Ary Egahni Ben Bahat yang telah peduli dengan kondisi masyarakat setempat. Kepedulian Anggota Komisi III DPR RI itu memiliki kesan yang luar biasa.
Apalagi cegah Covid yang dilakukan dengan penyemprotan cairan disinfektan dan membagikan masker, sangat berarti mencegah masyarakat tertular virus berbahaya tersebut.
“Saya sangat berterima kasih atas kepedulian Ibu Ary Egahni di Katingan. Semoga ini bisa mengehindar kami dari Virus Corona,” kata Realita, Selasa (24/3/2020) sore.
Sekedar diketahui, Coronavirus-19 (COVID) telah dinyatakan sebagai pandemi dunia oleh WHO (WHO,2020). Coronavirus adalah zoonosis atau virus yang ditularkan antara hewan dan manusia. Virus dan penyakit ini diketahui berawal di kota Wuhan, Cina sejak Desember
2019. Per tanggal 21 Maret 2020, jumlah kasus penyakit ini mencapai angka 275,469 jiwa, yang tersebar di 166 negara, termasuk Indonesia.
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah menyatakan status penyakit ini menjadi tahap Tanggap Darurat pada tanggal 17 Maret 2020. Presiden juga telah mengeluarkan
Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona yang diketuai oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Gugus Tugas ini bertujuan untuk meningkatkan ketahanan nasional di bidang kesehatan; mempercepat penanganan Covid-19 melalui sinergi antar kementerian/ lembaga dan pemerintah daerah, meningkatkan antisipasi perkembangan eskalasi penyebaran Covid-19, meningkatkan sinergi pengambilan kebijakan operasional dan meningkatkan
kesiapan dan kemampuan dalam mencegah, mendeteksi, dan merespons terhadap Covid-19. (SS3/agg)
COMMENTS