Dinkes Barsel ‘Diobok-obok’ Tim Kejati Kalteng, Ada Apa?

FAKTAKALIMANTAN.CO.ID - BUNTOK - Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Barito Selatan digeledah oleh tim satuan khusus pemberantasan korupsi K

Gara-Gara Serbuk Ini, Warga Desa Baru Diringkus Polisi
Tingkatkan SDM, Disnakertrans Barsel Gandeng Pemdes
Dishub Akan Koordinasi Dengan Kemenhub Terkait Ketersediaan Pandu di Jembatan Kalahien

Geledah : Sejumlah barang bukti terkait dugaan korupsi dana BOK tahun 2020/2021 di Dinkes Barsel disita oleh Timsus Kejati Kalteng dalam penggeledahan yang dilakukan Jumat (19/8/2022).

FAKTAKALIMANTAN.CO.ID – BUNTOK – Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Barito Selatan digeledah oleh tim satuan khusus pemberantasan korupsi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah, Jumat (19/08/2022).

Melalui rilis resminya, Kepala seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Dodik Mahendra, SH.MH mengungkapkan, bahwa tindakan pengeledahan ini dilakukan tim penyidik untuk mencari barang bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada kantor Dinkes Barael tahun anggaran 2020 s/d 2021.

Selanjutnya barang bukti berupa dokumen serta barang elektronik yang berkaitan, baik secara langsung maupun tidak langsung dengan tindak pidana tersebut, dilakukan penyitaan berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Nomor : Prin-585/O.2.5/Fd.1/08/2022 Tanggal 18 Agustus 2022.

Dia mengungkapkan bahwa kasus terkait pengeledahan tersebut, pada saat ini statusnya sudah dinaikan ke penyidikan.

“Kita naikan ke status penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK),” ucap Dodik.

Ditegaskan Dodik, penggeledahan ini merupakan sesuai dengan surat perintah yang dikeluarkan oleh Kejati Kalteng.

“Tentu dikeluarkan sesuai surat Perintah Penyidikan Nomor : Prin – 05/O.2/Fd.1/08/2022 Tanggal 15 Agustus 2022,” pungkas Dodik menjelaskan.(d0n/kejati/tampetu)

 

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!