faktakalimantan.co.id - KUALA KAPUAS - Anggota MPR RI Fraksi Nasdem yang juga anggota DPR RI Komisi I, Ary Egahni Ben Bahat SH melakukan sosialisa

FOTO : Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat didampingi Anggota MPR RI Fraksi Nasdem, Ary Egahni Ben Bahat saat diwawancarai media, Jumat siang (29/11/2019).
faktakalimantan.co.id – KUALA KAPUAS – Anggota MPR RI Fraksi Nasdem yang juga anggota DPR RI Komisi I, Ary Egahni Ben Bahat SH melakukan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di GOR Panunjung Tarung Kuala Kapuas, Kabupaten Kapuas pada Jumat (29/11/2019).
Tujuan sosialisasi ini, khususnya untuk Kabupaten Kapuas, diharapkan bisa mempererat persatuan dan kesatuan berbangsa serta bernegara. Sehingga 4 pilar kebangsaan yakni Pancasila, Undang Undang Dasar (UUD) 1945, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terus hidup dalam sanubari.
“Saya sebagai anggota MPR RI ditugaskan untuk mensosialisasikan itu, empat konsensi kebangsaan tidak cukup sehari dua hari kita gelorakan. Tetapi setiap saat dan setiap waktu,” kata Ary Egahni Ben Bahat, Jumat pagi (29/11/2019).
Kader Partai Nasdem ini berharap, keberagaman yang ada di Kabupaten Kapuas tak menghalangi kehidupan berbangsa dan bernegara. Tetapi hal itu bisa disatukan dengan empat kebangsaan tersebut.
“Empat pilar kebangsaan menjadi kekuatan untuk mempererat persatuan dan untuk merestorasi bangsa ini,”kata wanita yang juga Ketua TP PKK Kabupaten Kapuas ini, usai sosialisasi empat pilar yang dihadiri ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas, mahasiswa dan siswa-siswi setempat.
Sementara itu, Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat MM MT, mengatakan, sosialisasi empat pilar kebangsaan itu akan mempererat lagi persatuan dan kesatuan di daerah tersebut. Karena selama ini, masyarakat Kabupaten Kapuas diyakini selalu menjaga kerukunan.
“Sosialisasi ini bagus, agar selalu mengingatkan anak bangsa. Intinya bagaimana kita bisa rukun, damai, bersatu, karena kita semua bersaudara. Empat pilar ini syarat kita bisa lebih maju dan menjadi bangsa besar,” kata Ben Brahim S Bahat.
Adapun yang dimaksud dengan empat Pilar Kebangsaan, adalah tiang penyangga yang kokoh (soko guru) agar rakyat Indonesia merasa nyaman, aman, tentram, dan sejahtera, serta terhindar dari berbagai macam gangguan dan bencana. Empat pilar itu, Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI.(SS3)
COMMENTS