Perusahaan Wajib Jalani Hak Karyawan

MUARA TEWEH - Anggota DPRD Batara Edi Fran Aji mengimbau kepada seluruh perusahaan yang bergerak dan beroperasi di wilayah Kabupaten Barito Utara

Enam Perwira Polres Barut Bergeser
Proyek Pembangunan Jembatan Muara Teweh -Jinggah Dipertanyakan
Wakil Bupati Dan Ketua DPRD Barut Hadiri Pelantikan 15 PPK Oleh KPUD

HADIR : Anggota DPRD Batara Nuriyanto (kanan), Wardatun Nurjamilah (dua dari kanan) Netty Herawati (tiga dari kanan), dan Jamilah (empat dari kanan) saat menghadiri undangan pernikahan anak Bupati Batara, H Nadalsyah di Rumah Jabatan Bupati Jalan A Yani Muara Teweh.

MUARA TEWEH – Anggota DPRD Batara Edi Fran Aji mengimbau kepada seluruh perusahaan yang bergerak dan beroperasi di wilayah Kabupaten Barito Utara (Batara) agar memenuhi kewajibannya terhadap para pekerja. Hal itu disampaikan berdasarkan informasi yang diketahui bahwa terdapat perusahaan yang beroperasi di wilayah Batara memberhentikan karyawan, tapi belum membayar gaji selama beberapa bulan terakhir.

Dirinya menyadari perusahaan tambang batu bara mengalami kendala, seperti penjualan hasil produksi. Hal tersebut dikarenakan kondisi debit DAS Barito yang surut sehingga tidak mengangkut batu bara menggunakan kapal tongkang, selain itu harga jual pada produksi tambang batu bara juga anjlok.

“Saat ini perusahaan memang mengalami kendala, seperti terkendala alam, dan juga proses penjualan hasil produksi, yang harga jualnya mengalami penurunan. Kemungkinan hal tersebut yang menjadi faktor penyebab terjadinya hal tersebut (pemberhentian),” ujarnya.

Politisi NasDem tersebut juga menyampaikan, meski demikian perusahaan yang beroperasi di Batara tetap harus menunaikan kewajiban terhadap para pekerja. Khususnya mengenai pembayaran gaji, karena itu juga yang mereka harapkan untuk memenuhui kebutuhan sehari-hari.

“Harapannya dengan kehadiran pihak perusahaan di Batara, dapat meningkatkan perekonomian masyarakat lokal dan mengutamakan penduduk lokal. Mengenai permasalahan yang terjadi terhadap perusahaan, hal itu jangan sampai menjadi alasan dan menghilangkan kewajibannya terhadap para pekerja,”ungkapnya, belum lama ini. (sbi)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!