faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN - Kajari Gunung Mas, Koswara melalui Kasi Pidsus, Agus Yuliana Indra Sentosa mengatakan bahwa sejauh ini pihak
faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Kajari Gunung Mas, Koswara melalui Kasi Pidsus, Agus Yuliana Indra Sentosa mengatakan bahwa sejauh ini pihaknya telah memeriksa saksi-saksi, baik pihak dinas bersangkutan, konsultan hingga saksi dari pihak ULP.
“Ya, pihak ULP juga diperiksa sebagai saksi, tidak menutup kemungkinan saksi bisa jadi tersangka apabila memang ada bukti saksi ikut dalam terjadinya kerugian negara,” beber Agus saat dikonfirmasi, Kamis (12/9/2019).
Disinggung wartawan terkait kapan pihaknya bakal menetapkan tersangka, Agus Yuliana Indra Sentosa menuturkan bahwa hal itu akan mengumumkan secara resmi dalam secepatnya.
“Ya, pasti secepatnya akan kita umumkan,” tegasnya.
Seperti pada pemberitaan sebelumnya, proyek pembangunan fisik peningkatan sarana dan prasarana oleh Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Gunung Mas di wisata DAM Sekata Juri tahun anggaran 2018 itu diduga terjadi korupsi. Pekerjaan mark up dan fiktif tersebut diperkirakan merugikan keuangan negara sebesar Rp 202 juta. (agg)
COMMENTS