faktakalimantan.co.id - SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur serius dan berkomitmen untuk mencegah terjadinya tindakan pidana, khususn
faktakalimantan.co.id – SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur serius dan berkomitmen untuk mencegah terjadinya tindakan pidana, khususnya tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Sebab masalah tersebut sangat memprihatinkan. Karena kasus perdagangan orang sering terjadi pada perempuan dan anak.
Jika tidak dicegah, bisa saja terjadi kasus tersebut di Bumi Habaring Hurung. Mengingat Kotim merupakan jalur keluar masuk Kalimantan Tengah. Karena memiliki bandara untuk akses lewat udara keluar Kalteng serta pelabuhan laut.
Bupati Kotim Supian Hadi melalui Asisten I Nur Aswan mengatakan, Pemkab Kotim akan terus berupaya untuk mengantisipasi terjadinya TPPO di Kotim. “Pencegahan tersebut sudah berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kotim Nomor 188. 45/237/HUK-P3AP2KB/2019 tentang penetapan tugas pencegahan dan penanganan TPPO di Kotim. Dengan adanya surat keputusan bupati tersebut, diharapkan semua pihak ikut bertanggung jawab. Baik pemerintah daerah, swasta, organisasi, dan juga masyarakat,” jelasnya.
Cara mengantisipasi TPPO ini dengan mewajibkan anak belajar 9 tahun.
“Yang terpenting lagi adalah kita menginisasi dan memfasilitasi anak yang putus sekolah agar bisa kembali bersekolah atau mengenyam pendidikan kembali. Hal ini dilakukan agar TPPO ini tidak ada. Sebab faktor utama TPPO ini adalah masalah pekerjaan. Dengan sekolah atau memiliki keahlian, kemungkinan perdagangan anak tersebut tidak ada. Sebab mereka sudah dibekali dengan ilmu pengetahuan dan wawasan dalam kehidupan nantinya,” paparnya.
Sebab masalah TPPO ini berbahaya dan sensitif sifatnya.
“Oleh sebab itu, langkah antisipasinya menguatkan anak dan generasi kita dengan ilmu agama dan lebih mendekatkan pada Tuhan. Juga yang diperdagangkan pasti kemudian hari akan mengalami stres dan trauma yang berkepanjangan,” ungkapnya.
Nur Aswan berharap di Kotim ini tidak ada yang namanya TPPO. Karena hal ini sangat berbahaya, dan mengancam serta merusak sendi-sendi kehidupan di masyarakat. (sog)
COMMENTS