faktakalimantan.co.id - SAMPIT - Beberapa Anggota DPRD dari Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) Provinsi Kalimantan Selatan bertandang ke DPRD Kot
faktakalimantan.co.id – SAMPIT – Beberapa Anggota DPRD dari Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) Provinsi Kalimantan Selatan bertandang ke DPRD Kotim untuk melakukan kunjungan terkait penyusunan peraturan daerah (Perda).
Kedatangan anggota DPRD Banjarmasin yang dipimpin langsung oleh Akhmad Fahmi tersebut langsung mendapat sambutan khusus dari Ketua Bapemperda DPRD Kotim, Handoyo J. Wibowo serta Anggota DPRD kotim lainnya.
Handoyo J Wibowo yang didampingi oleh Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kotim, Hj Darmawati pada Kamis (6/2/2020) tadi pagi mengatakan bahwa kunjungan kerja tersebut juga sebagai ajang silaturahmi dan bertukar pengalaman terkait pembentukan peraturan daerah yang saat ini sudah dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Kotim.
“Ajang silaturahmi dan juga mereka meminta masukan terkait dengan penyusunan perda dan raperda yang akan mereka bahas pada tahun ini, terutama menyangkut Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK), ada beberap masukan yang kami sampaikan,” ungkapnya.
Handoyo juga mengatakan alasan kenapa pihak DPRD Kabupaten HSS ini juga meminta masukan terkait perda Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) ini karena Kotim sudah memiliki perda tersebut.
“Setidaknya mereka menjadikan hal ini sebagai referensi agar nantinya mempermudah dalam rangka penyusunan perda dan raperda di Hulu Sungai Selatan nantinya,” jelasnya.
Terpisah Ketua DPRD Kabupaten HSS Akhmad Fahmi juga mengatakan dirinya beserta anggota DPRD HSS lainnya, melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Kotim, dalam rangka meningkatkan harmonisisasi antar lembaga termasuk mencari solusi terkait wacana penyusunan SOTK di HSS.
“Selain meningkatkankan jalinan silaturahmi kami juga mendapat saran dan masukan bagaimana cara penyusunan tentang Perda SOTK tentunya. Atas h ini Kami mengucapkan terima kasih telah menerima dan menyambut kami disini dengan sangat baik,” tutupnya. (So/agg)
COMMENTS