FAKTAKALIMANTAN.CO.ID,Muara Teweh-Bank Kalteng Cabang Muara Teweh, aktif menyalurkan bantuan dana Corporate Social Responsibility (CSR). yang merupaka
FAKTAKALIMANTAN.CO.ID,Muara Teweh-Bank Kalteng Cabang Muara Teweh, aktif menyalurkan bantuan dana Corporate Social Responsibility (CSR). yang merupakan kewajiban pihak Bank selaku badan usaha Perseroan Terbatas (PT).
Seperti disampai oleh Kepala Cabang Bank Kalteng, Cabang Muara Teweh H. Ahmad Gunadi, di Ruang kerjannya, Rabu, (3/7/2019).
“Penyaluran CSR ini ada yang berdasarkan rekomendasi dari Pemerintah Daerah, Untuk tahun 2019 ini kita sudah salurkan ke Pondok Pesanteren di Jalan Imam Bonjol senilai Rp 226 juta, di tahun 2018 kita juga sudah salurkan ke panti Asuhan Bina Manggala untuk pembelian rumah”,ucapnya.
Namun ada juga berdasarkan permohonan langsung kepihak contohnya buat pengadaan Komputer untuk di SMAN 1 Muara Teweh lanjut Ahmad Gunadi.
Setelah mendapat penjelasan awak media ini mencoba melakukan konfirmasi ke Bank Mega cabang Muara Teweh,namun diakui oleh Rama Bank Mega saat ini memiliki program Mega Peduli, yang membantu di bidang pendidikan naamun untuk Bank Mega Cabang Muara Teweh selama ini belum ada menyalurkan untuk CSR.
Berbeda dengan Bank BNI Cabang Muara Teweh, Bagian Pemasaran di Bank BNI Reny menyampaikan, Bank BNI cabang Muara Teweh untuk 9 Bulan terakhir belum pernah menyalurkan bantuan CSR kepada Masyarakat.
“Setahu saya selama 9 bulan ini kami dari Bank BNI tidak ada menyalurkan bantuan CSR, dan setahu saya pernah menyalurkan dana CSR tersebut hanya datanya saya kurang tahu”, jelas Reny.
Untuk di ketahui dasar yang menjadi acuan adalah Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal dan UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Di mana, disebutkan di salah satu bunyi dari UU Nomor 40 Tahun 2007, sebanyak 2 persen keuntungan perusahaan wajib disalurkan buat kegiatan lingkungan dan sosial melalui program CSR.(SBI)
COMMENTS