Pejabat dan ASN di Barsel Dilarang Menggelar Open House Idul Fitri 1444 Hijirah

FAKTAKALIMANTAN.CO.ID - BUNTOK - Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan, Lisda Arriyana menginstruksikan pejabat dan pegawai di lingkup Pemerintah ka

Ada Sejumlah Program di RKPD Barsel Tahun 2024 Disoroti DPRD
Kapolres Prihatin, Banyak Warga Abai Gunakan Masker
Hari Ke-6 Operasi Patuh, Masih Ditemukan Pelanggaran 

Foto : Pj Bupati Barsel, Lisda Arriyana, S.Sos.

FAKTAKALIMANTAN.CO.ID – BUNTOK – Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan, Lisda Arriyana menginstruksikan pejabat dan pegawai di lingkup Pemerintah kabupaten setempat untuk tidak menggelar open house tahun ini.

Hal ini, sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo dan Instruksi Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran, agar seluruh pejabat dan aparatur negara lingkup Kab.Barsel untuk tidak menggelar open house saat Hari Raya Idul Fitri 1443 H tahun ini.

“Walapun kita tidak melaksanakan open house, kita mempersilahkan seluruh jajaran Pemkab Barsel untuk bisa berkumpul dan bersilaturahmi dengan keluarga dan kerabatnya masing-masing,” ucap Lisda di rumah jabatan (rujab) Bupati Barsel, Sabtu (15/4/2023).)

Namun secara umum, masyarakat diperbolehkan melaksanakan shalat Idul fitri dan bersilaturahmi dengan keluarga dan kerabatnya masing-masing.

“Untuk itu, manfaatkan momen ini untuk berkumpul bersama keluarga dan kerabat serta rayakan hari kemenangan tanpa kehilangan makna,” imbuhnya.

“Saya berharap sebagai aparatur negara, kita bisa menjadi teladan bagi lingkungan sekitar dengan mengedepankan kesederhanaan, kepekaan sosial yang tinggi dan rasa kesetikawanan,” pesan Lisda mengakhiri.(petu/humkominfo)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!