Gerebek Penginapan, Polisi Amankan Seorang Pria Beserta 1,1 Kg Sabu

PALANGKA RAYA - Seorang pria diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu-sabu berhasil dirimngkus tim kepolisian Satresnarkoba Polresta Palangka Raya

Tapal Batas Desa Tumbang Hakau – Hurung Bunut Belum Jelas
Segera Salurkan Bantuan Covid-19 Kepada Masyarakat
Pekerjakan Karyawan 12 Jam Sehari, Perusahaan Ini Dapat Sorotan Wakil Rakyat

NARKOTIKA: Pria inisia DP diamankan beserta barang bukti sabu-sabu dengan berat sekitar 1,1 Kg.

PALANGKA RAYA – Seorang pria diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu-sabu berhasil dirimngkus tim kepolisian Satresnarkoba Polresta Palangka Raya. Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti diduga kuat sabu-sabu dengan berat sekitar 1,1 Kg.

Penindakan tersebut, dilakukan petugas dengan menggerebek sebuah kamar penginap di kawasan Jalan Tamanggung Kanyapi, Minggu (13/11/2022) malam. Pelaku yang diamankan, ialabh inisial DP (30).

Kompol Asep Deni Kusmaya mengatakan, berawal dari informasi masyarakat bahwa terduga pelaku kerap melakukan transaksi natrkoba di kawasan tersebut. Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan atas informasi terasebut.

“Setelah melakukan penyelidikan, tim melakukan penggerebekan dan berhasil mengaman pelaku beserta barang bukti diduga kuat sabu-sabu” jelas Asep.

Dikatakannya juga, barang bukti yang diamankan berupa 40 paket diduga sabu-sabu dengan berat keseluruhan sekitar 1,1 Kg. Termasuk diamankan juga sebuah timbangan digital.

“Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan. Saat ini kita masih melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut” pungkas Asep. (bud)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!