KUALA KURUN – Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas ke 67 Tahun 2022, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gunung Mas (Gumas) memberika

PENYERAHAN : Kapolres Gumas, AKBP Irwansah bersama Wakapolres, Kompol Aries Ishak Nugroho dan Kasat Lantas AKP Azmi Halim Permana saat penyerahan SIM ke warga penerima SIM gratis di depan kantor Satlantas setempat, Selasa (6/9/2022).
KUALA KURUN – Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas ke 67 Tahun 2022, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gunung Mas (Gumas) memberikan surat izin mengemudi (SIM) secara gratis kepada warga di wilayah setempat.
Kapolres Gumas, AKBP Irwansah melalui Kasat Lantas AKP Azmi Halim Permana mengatakan, pihaknya memberikan SIM gratis tersebut, rangka memperingati HUT lalu lintas yang ke 67 tahun, dan juga sebagai bentuk kepedulian kepada warga.
“Untuk SIM gratis yang kami berikan itu untuk masyarakat dan menyasar ke tukang ojek, kurir, dan supir. Namun mereka harus memenuhi persyaratan,” ucap AKP Azmi Halim Permana, Rabu (7/9/2022).
Ditambahkannya juga, warga yang menerima itu untuk biaya PNBP-nya sudah ditangung oleh pihak mitra Polri. Sehingga, warga yang layak menerima SIM dan diberikan secara gratis.
“Yang kita berikan SIM secara cuma-cuma itu berjumlah lima orang, yang merupakan tukang ojek, kurir, dan sopir,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, pihaknya terus mengimbau kepada masyarakat di wilayah setempat yang masih belum memiliki SIM untuk kendaraan bermotor, pihaknya juga masih menerima untuk pembuatan baru ataupun perpanjangan.
“Sampai sekarang kita masih membuka layanan perpanjagan dan pembuatan baru di semua kategori SIM baik A, B, hingga SIM untuk C tetap kami melayani,” pungkas dia. (san/bud)
COMMENTS