Bapemperda dan Pemko Palangka Raya Gelar Rapat Pembahasan Ranperda Tata Kelola Keuangan

FAKATAKALIMANTAN.CO.ID  – Palangka Raya – Bahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Badan Pembentukan Perat

Walikota Fairid ingin Sekolah Tingkat SD/SMP Sudah Berbasis Digital
Cegah Covid-19 Melalui Aplikasi PeduliLindungi
Selama WFH, Kinerja ASN Bakal Dievaluasi 

BAHAS RANPERDA : Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Palangka Raya bersama pihak Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, kembali nelakukan rapat bersama membahas raperda tentang pengelolaan keuangan daerah.

FAKATAKALIMANTAN.CO.ID  – Palangka Raya – Bahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya bersama pihak Pemerintah Kita setempat, kembali melakukan rapat bersama, Senin (10/5/2022).

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya, Subandi mengatakan, rapat kali ini membahas sampai pada bab tiga dari Ranperda tersebut.

“Rapat Ranperda ini di skor, mengingat ada beberapa materi yang harus diperbaik oleh pihak Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKAD) Kota Palangka Raya, serta bagian hukum Setda Kota Palangka Raya,’ ungkap Subandi usai rapat.

Pihaknya sambung Subandi, tidak ingin terburu-buru membahas suatu raperda. Apalagi yang di bahas ini terkait raperda pengelolaan keuangan daerah, sehingga materinya harus dibahas secara matang

Lebih lanjut legislator asal Partai Golkar Kota Palangka Raya ini mengungkapkan, pembentukan raperda pengelolaan keuangan daerah ini adalah sebagai dasar hukum dari Pemerintah Kota Palangka Raya.

Dalam hal bekerja mengelola keuangan, serta demi mewujudkan pemerintahan yang baik (good government) maka diperlukan pengelolaan keuangan yang baik dan juga tepat guna.

“Nanti akan kami bahas lebih lanjut. Semoga raperda ini bisa segara kami selesaikan agar Pemko Palangka Raya memiliki dasar hukum atas pengelolaan keuangan daerah,” pungkasnya.(VD)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!