Polsek Manuing Kembali Sosialisasi Dan Tempel Maklumat Kapolda Kalteng

faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN – Personel Polsek Manuhing, Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng, secara konsisten melaksanakan Sosialisas

Cegah Pungli, Briptu Dody Nisa Sosialisasi Perpres Nomor 87 Tahun 2016 Warga Binaan
Pemkab Gumas Koordinasikan Jalan Longsor dengan BPJN
Polsek Kahut, Bripka Bryandika mensosialisasikan Saber Pungli kepada Warga

faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Personel Polsek Manuhing, Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng, secara konsisten melaksanakan Sosialisasi dan Penempelan Maklumat Kapolda Kalteng di wilayah hukumnya, Kamis (04/03/2021) Siang.

Bripka Minharjo selaku personel Polsek Manuhing melakukan kegiatan Sosialisasi dan Penempelan Maklumat Kapolda Kalteng tentang Sanksi Pidana bagi Pembakar Hutan dan Lahan.

Kapolsek Manuhing Ipda Juwito, S.E., mengungkapkan pihaknya akan terus melaksanakan penempelan maklumat Kapolda Kalteng secara rutin.

“Kami berharap pada Tahun ini, wilayah Kab. Gumas khususnya Kec. Manuhing bebas dari Asap,” ucapnya.

Setelah kegiatan Penempelan Maklumat Kapolda Kalteng tersebut, tak lupa juga Personel Polsek Manuhing menyampaikan kepada warga agar tetap jaga kesehatan serta mentaati Protokol Kesehatan yang dianjurkan oleh Pemerintah. (Agg/hms)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!