Faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Evandi mendorong pihak Pemerintah

KUNJUNGI : Anggota DPRD Kabupaten Gumas Evandi (dua dari kanan) ketika mengunjungi objek wisata Lubang Pondan, di Desa Batu Nyapau, Kecamatan Tewah.
Faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Evandi mendorong pihak Pemerintah Desa Batu Nyapau, Kecamatan Tewah agar bisa mengembangkan potensi wisata yang dimiliki desa tersebut.
”Desa Batu Nyapau memiliki potensi objek wisata alam, yakni Air Terjun Sei Bahandang dan objek wisata sejarah yakni Lubang Pondan. Dua potensi wisata itu layak untuk dikembangkan,” ucap Evandi, di Kantor DPRD setempat, Jumat (6/11/2020).
Politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini mengatakan, untuk objek wisata alam Air Terjun Sei Bahandang, terletak hanya beberapa kilometer dari pemukiman warga, yang menawarkan keindahan alam masih alami dengan air yang jernih.
”Selama ini, banyak masyarakat Desa Batu Nyapau dan sekitarnya berkunjung ke objek wisata alam Air Terjun Sei Bahandang. Mereka datang kesana untuk melihat pemandangan alam sembari menikmati udara yang sejuk serta air yang jernih,” ujarnya.
Sedangkan objek wisata sejarah Lubang Pondan, lanjut Evandi, dari cerita yang disampaikan turun temurun secara lisan. Disana, dulunya merupakan sebuah betang atau rumah adat Suku Dayak. Namun karena satu dan lain hal, betang tersebut berubah menjadi batu.
”Kami yakin dua potensi wisata itu dapat menjadi sumber pendapatan asli desa bagi Desa Batu Nyapau, apabila dikembangkan dengan baik,” tutur Legislator dari daerah pemilihan (dapil) III mencakup Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Damang Batu, dan Miri Manasa ini.
Dia menuturkan, ada beberapa hal yang harus dibenahi apabila ingin potensi wisata di Desa Batu Nyapau semakin maju, berkembang, dan menjadi destinasi pariwisata unggulan. Yang paling utama yakni, akses jalan menuju kedua lokasi objek wisata tersebut. (agg/hms)
COMMENTS