Dana CSR Banyak Belum Terarah

faktakalimantan.co.id - SAMPIT - Pihak DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menilai sistem pengelolaan dana CSR di daerah, banyak belum terar

Tangani Serius Dugaan Pencemaran Limbah
Jangan Main-Main Dengan Aturan PKPU 20/2018
Diharapkan Sampit Expo Harus Datangkan PAD

SANTAI : Anggota Komisi IV DPRD Kotim, H Dadang H Syamsu bersantai di Gedung Kantor DPRD Kotim.

faktakalimantan.co.id – SAMPIT – Pihak DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menilai sistem pengelolaan dana CSR di daerah, banyak belum terarah dan terkoordinasi dengan baik.

“Karenanya, program CSR di daerah ini belum terlihat secara nyata,” ujar Anggota Komisi IV DPRD Kotim, H Dadang H Syamsu, Jumat (7/2/2020).

Ia menyebutkan, sebenarnya, itu tidak sulit, jika pemerintah daerah berpegang pada Perda tentang CSR diterapkan dengan baik.

“Dengan demikian sistem pengelolaan dan koordinasinya akan lebih mudah dan terarah. Artinya program itu akan lebih terlihat bagi masyarakat atau desa sekitar perusahaan berinvestasi,” ungkap Dadang.

Politisi PAN ini mengatakan, dalam lima tahun terakhir ini tidak mengetahui apa perubahan signifikan.

“Semestinya dengan hadirnya investasi di daerah, melalui program CSR maka pembangunan akan lebih maju dan terlihat,” imbuhnya.

Karenanya, jika pemkab tidak memiliki terobosan dengan memanfaatkan kerjasama pihak ketiga itu maka pembangunan yang diharapkan akan  lamban. (so/agg)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!