faktakalimantan.co.id, PALANGKA RAYA – Diketahui penyerapan anggaran belanja daerah Kota Palangka Raya tahun 2024 belum sepenuhnya optimal. Menyi

Foto: Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palangka Raya, Jati Asmoro.
faktakalimantan.co.id, PALANGKA RAYA – Diketahui penyerapan anggaran belanja daerah Kota Palangka Raya tahun 2024 belum sepenuhnya optimal. Menyikapi hal tersebut kalangan anggota DPRD Palangka Raya mendorong agar seluruh OPD terkait lebih cermat dan efisien dalam merencanakan serta merealisasikan anggaran.
Menurut Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Palangka Raya Jati Asmoro, rendahnya serapan ini tak bisa dianggap sepele. Anggaran yang tidak terserap berpotensi menghambat program strategis pemerintah kota
“Ini adalah salah satu rekomendasi DPRD kepada pemerintah daerah terkait raperda pertanggungjawaban, tentu kami di DPRD mengharapkan dinas-dinas ini lebih efektif lagi menggunakan anggaran,” katanya, Sabtu (2/8/2025).
Lebih jauh Jati mengungkapkan, realisasi belanja dari total APBD 2024 hanya mencapai 93,94 persen. Artinya, masih ada sekitar 6,06 persen anggaran yang belum dimanfaatkan. Salah satu penyebabnya, kata dia, adalah lemahnya perencanaan di sejumlah OPD.
Oleh karena itu DPRD merekomendasikan agar pemerintah kota segera membenahi perencanaan belanja, khususnya di dinas yang serapannya masih rendah.
“Kami harapkan lebih detail lagi menyusun perhitungan belanja pegawai, belanja barang dan jasa, termasuk untuk belanja modal,” ucapnya.
Selain itu, Jati mengingatkan peran penting dua lembaga teknis, yakni Badan Perencanaan Pembangunan dan Inovasi Daerah serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah. Keduanya diminta lebih selektif dalam menilai usulan anggaran dari OPD.
“Hal-hal seperti ini penting diperhatikan ke depan karena berkaitan dengan serapan belanja. Yang tidak kalah penting harus melakukan monitoring serapan triwulan agar tidak terjadi penumpukan kegiatan pada akhir tahun,” tutupnya.(Red/Vd)
COMMENTS