Fraksi Amanat Indonesia Raya Setujui Raperda RPJPD Segera Dilanjutkan

KASONGAN – Juru bicara fraksi Amanat Indonesia Raya Firdaus dalam sidang paripurna ke-2 masa persidangan III menyampaikan, bahwa pihaknya setuju aga

Rudi Hartono : Usut Tuntas Dugaan PSR Fiktif
Antisipasi Banjir, PUPR Diminta Agar Mengkaji Penyebabnya
Dewan Soroti Banyaknya Nakes Pindah Tugas ke Ibukota Kabupaten

Foto : Juru bicara fraksi Amanat Indonesia Raya, Firdaus.

KASONGAN – Juru bicara fraksi Amanat Indonesia Raya Firdaus dalam sidang paripurna ke-2 masa persidangan III menyampaikan, bahwa pihaknya setuju agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025 – 2045 untuk dibahas lebih lanjut.

“Karna RPJPD 2005-2025 akan segera berakhir dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan berkewajiban untuk menyusun kembali dokumen RPJPD untuk 20 tahun yang akan datang, dengan pedoman terhadap Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasiolan (RPJPN),”Sebut Firdaus, Selasa (11/6/2024) diruang paripurna DPRD Katingan.

Firdaus menuturkan, bahwa RPJPD Kabupaten Katingan tahun 2005-2025 akan segera berakhir pada tahun 2025, sehingga setelah mendengarkan pidato penyampaian Pj. Bupati atas raperda RPJPD Kabupaten Katingan tahun 2025-2045 maka pihaknya setuju untuk dilanjutkan.

“Kami dari fraksi Amanat Indonesia Raya setuju untuk menerima dan dibahas lenh lanjut dirapat agenda sidang paripurna selanjutnya,”Ucap Firdaus.

(Nfr)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!