8 Kepala Desa di Paju Epat Akan Habis Masa Jabatan

Foto : Camat Paju Epat, Fredy Takasiang. Faktakalimantan.co.id - Tamiang Layang - Tahun 2023 akan menjadi momen penting bagi beberapa Kepala De

Polres Bartim Mulai Sekat Perbatasan
Sekda Barito Timur Buka Rakor P2TP2A
Wabup Pimpin Upacara HUT Koperasi

Foto : Camat Paju Epat, Fredy Takasiang.

Faktakalimantan.co.id – Tamiang Layang – Tahun 2023 akan menjadi momen penting bagi beberapa Kepala Desa di Kecamatan Paju Epat, karena di tahun ini sedikitnya Delapan (8) Kepala Desa yang akan melepas jabatannya.

Terkait habisnya masa jabatan 8 kades tersebut, maka 8 Desa di Kecamatan Paju Epat akan digantikan oleh pelaksana tugas (Plt).

Camat Paju Epat, Fredy Takasiang meminta kepada 8 desa yang akan berakhir masa jabatan menginginkan laporan pertanggungjawaban kinerjanya selama menjabat dan melaksanakan berbagai program kerja yang telah dilaksanakan selama ini.

“Kalau mereka yang habis masa jabatan 6 bulan sebelum itu, harus pemberitahuan dari BPD. Artinya mereka harus menyiapkan laporan akhir masa jabatan,” ucap Camat Paju Epat, Fredy Takasiang, Selasa (21/2/2023).

Selain itu, Camat juga berpesan dan mengharapkan bagi ke 8 Kepala Desa di Kecamatan Paju Epat yang akan habis masa jabatannya untuk segera melakukan serah terima jabatan dan inventaris desa.

“Tapi mereka harus sudah menyiapkan itu, entah mereka untuk pencalonan kembali atau mereka ngk mencalonkan kembali. Tetap wajib bikin laporan itu,” ujarnya.

Fredy Takasiang mengatakan, selain Kecamatan Paju Epat yang akan menggelar Pilkades 2023 ini, ada juga beberapa Kecamatan lain yang akan melaksanakan Pilkades diantaranya Kecamatan Dusun Timur, Kecamatan Karusen Janang, Kecamatan Paku, Kecamatan Dusun Tengah, Kecamatan Raren Batuah, Kecamatan Pematang Karau, Kecamatan Awang, Kecamatan Patangkep Tutui dan Kecamatan Benua Lima. (ags)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!