Pemkab Diminta Serap Hasil Produksi Petani Lokal

  Faktakalimantan.co.id - SAMPIT - Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Syahbana meminta agar Pemkab Kotawaringin Timur me

Serapan Anggaran Covid-19 Diharapkan Meningkat
Dani Rahkman : Jangan Beri Peluang Bagi Oknum Pembakar Lahan Di Kotim
Dinas Pertanian Dinilai Lalai, lahan Pertanian Di Kotim Mengering

SANTAI: Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Syahbana saat berada di ruang kerjanya.

 

Faktakalimantan.co.id – SAMPIT – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Syahbana meminta agar Pemkab Kotawaringin Timur membantu para petani lokal dalam menyerap hasil panen mereka.

“Pemkab harus melakukan aksi nyata menyerap beras hasil panen petani lokal. Langkah ini sudah seharusnya dilakukan untuk membantu petani dan menggerakkan sektor ekonomi di bidang pertanian,” ungkapnya.

Setidaknya, jelasnya, pemerintah mewajibkan ASN atau pegawai di lingkungan Pemkab Kotim beli beras lokal.

“Hal ini dulu pernah digaungkan, namun masih belum serius. Artinya, pemkab jangan hanya sekadar mendorong petani meningkatkan produksi tapi pemasarannya tidak dibantu,” jelasnya.

Politisi Partai NasDem tersebut menyebutkan, sejauh ini para petani lokal masih mengeluhkan soal pemasaran hasil panen mereka, bahkan tidak sedikit mereka menjual hasil panen kepada tengkulak dengan harga yang rendah.

Syahbana yakin jika petani dibantu soal pemasaran, dirinya yakin petani yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur ini akan sejahtera.

“Banyak sebenarnya tempat pemasaran itu, tinggal Pemerintah Kabupaten saja mau atau tidak menggerakkannya, misalanya kerjasama dengan pihak perkebunan kepala sawit,” pungkasnya. (agg/hms)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!