Patroli Polsek Kurun, Sosialisasi Praktek Ilegal Logging ke Desa Binaan

  faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN – Salah satu cara Polsek Kurun, Polres Gunung Mas (Gumas) jajaran Polda Kalteng, melalui personelnya melaksan

Bupati Kukuhkan Pasukan Paskibraka Kibarkan Bendera Merah Putih Besok
Hanya 381 Orang yang Lulus SKB Rekrutmen CPNS di Gumas
Berikan Rasa Aman, Polsek Rungan Melakukan Pengamanan Ibadah di Gereja

 

faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Salah satu cara Polsek Kurun, Polres Gunung Mas (Gumas) jajaran Polda Kalteng, melalui personelnya melaksanakan Sosialisasi Stop Kejahatan terhadap lingkungan berupa larangan melakukan kegiatan Illegal Logging. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kel. Tampang Tumbang Anjir, Sabtu (27/2/2021) Siang.

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan rencana kegiatan Polsek Kurun.

Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., melalui Kapolsek Kurun Iptu Sugeng Purwanto, S.H., menyampaikan kegiatan ini dilakukan secara rutin dan terus-menerus dengan langsung turun ke semua wilayah yang dinilai rawan terjadinya kegiatan Illegal Logging.

“Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dan tindakan persuasif kepada para masyarakat untuk dapat memahami bahwa Kegiatan Illegal Logging tidak dibenarkan serta ada sanksi Hukum bagi para pelakunya,” ucap Kapolsek. (agg/hms)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!