Faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN – Tahun 2021, Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan

REVITALISASI : Rumah Betang Temanggung Singa Kenting yang berada di Desa Tumbang Korik, Kecamatan Kahut, menjadi salah satu betang yang akan direvitalisasi pada tahun 2021 ini.
Faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Tahun 2021, Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah sudah sepakat akan melakukan revitalisasi atau pembenahan terhadap tiga rumah betang dengan menggunakan dana aspirasi Rp 3,5 miliar.
”Dari tiga rumah betang yang akan direvitalisasi, dua diantaranya berada di Kabupaten Gumas. Rencana revitalisasi ini memang sudah sejak lama,” ucap Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Gumas Eigh Manto, Jumat (26/2/2021).
Dia mengakui, dua rumah betang di Kabupten Gumas yang akan direvitalisasi tersebut, yakni Betang Toyoi di Desa Tumbang Malahoi, Kecamatan Rungan, serta Betang Temanggung Singa Kenting di Desa Tumbang Korik, Kecamatan Kahayan Hulu Utara (Kahut).
”Sedangkan satu rumah betang lainnya adalah Betang Antang Kalang di Desa Tumbang Gagu, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur. Revitalisasi ini akan dilakukan oleh Disbudpar Provinsi Kalteng,” tuturnya.
Dia menuturkan, anggaran revitalisasi tiga rumah betang tersebut berbeda-beda. Untuk Betang Antang Kalang Rp 1,5 miliar, sedangkan Betang Toyoi dan Betang Temanggung Singa Kenting masing-masing Rp 1 miliar.
”Tentu kami sangat menyambut baik rencana Pemprov dan DPRD Kalteng yang akan merevitalisasi dua rumah betang ini. Revitalisasi tersebut tentunya akan membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas, mengingat anggaran yang dimiliki daerah ini juga terbatas,” ujarnya.
Dia menambahkan, di tahun-tahun sebelumnya, Pemprov Kalteng juga telah melakukan beberapa pembenahan terhadap Betang Toyoi. Sedangkan untuk Betang Temanggung Singa Kenting, Pemprov juga membantu pembangunan kamar kecil dan pagar.
”Kedepannya, kami berharap pihak DPRD dan Pemprov Kalteng dapat kembali membantu, dalam berbagai upaya pelestarian dan pemeliharaan aset budaya serta sejarah di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau,” pungkasnya. (agg/hms)
COMMENTS