Hari Pertama Wakil Bupati Pimpin Musrenbang Zona IV Di Kecamatan Bukit Raya

KASONGAN - Wakil Bupati Katingan Sunardi N.T Litang memimpin jalannya pelaksaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RPKPD tahun anggaran 2

Fraksi Amat Indonesia Raya Sampaikan Pandangan Terhadap Perubahan APBD
Fokuskan Pembangunan Infrastruktur dan Kemandirian Pangan
Gunakan Hak Suara, Jangan sampai Terpengaruh Janji-Janji

Foto : Wakil Bupati Katingan, selasa (9/2) didesa Tumbang Kajamei, Kecamatan Bukit Raya saat menyampaikan sambutan pada acara musrenbang.

KASONGAN – Wakil Bupati Katingan Sunardi N.T Litang memimpin jalannya pelaksaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RPKPD tahun anggaran 2022 tingkat Kecamatan.

Wakil Bupati memimpin kegiatan Musrenbang di zona IV yaitu meliputi wilayah Kecamatan Bukit Raya, Kecamatan Katingan Hulu, dan Kecamatan Marikit.

Dihari pertamanya, selasa (9 Februari 2021) kemarin, Sunardi memimpin musrenbang di Kecamatan Bukit Raya, bertempat diaula hapakat Desa Tumbang Kajamei.

“Musrenbang yang kita laksanakan hari ini cukup berbeda dari tahun – tahun sebelumnya, hal ini dikarenakan pandemi covid-19 ini ada keterbatasan sehingga masyarakat tidak bisa ikut mendengar secara langsung pembahasan musrenbang di tingkat kecamatan,”Tutur Wakil Bupati.

Lanjut Sunardi, bahwa dirinya bakal memimpin jalanya musrenbang dan siap menampung aspirasi dari masyarakat, bersama dengan anggota DPRD yang juga ikut dalam kegiatan musrenbang beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait.

Dalam sambutannya Wakil Bupati menyampaikan, bahwa meskipun ada usulan prioritas bisa saja tidak terealisasi.

“Tidak semua usulan bisa terakomodir oleh Pemerintah Daerah meskipun itu masuk ke dalam usulan prioritas, hal ini harus dipahami karena ada keterbatasan dana,”jelasnya.

“Sehingga dalam musrenbang yang dilaksanakan tingkat kecamatan ini jangan pernah kecewa jika ada usulan yang tidak terakomodir,”lanjutnya.

Untuk itu, Wakil Bupati berpesan agar Dana Desa (DD) bisa dioptimalkan sebaik mungkin untuk pembangunan desa, karena bisa saja usulan prioritas ditingkat kecamatan tidak bisa terakomodir saat pembahasan di Musrenbang tingkat Kabupaten.

(Ejk/tri)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!