faktakalimantan.co.id - Kuala Kurun - Mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19), Polsek Kahut, Polres Gunung Mas(Gumas), Polda Kalteng mel
faktakalimantan.co.id – Kuala Kurun – Mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19), Polsek Kahut, Polres Gunung Mas(Gumas), Polda Kalteng melalui Bhabinkamtinmas bersama Babinsa melakukan Sosialisasi penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Kahut, Senin (25/1/2021) siang.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., melalui Kapolsek Kahut Iptu Waryoto, S.H., M.M., menjelaskan, Kegiatan sosialisasi penerapan protokol kesehatan pencegahan covid-19 tersebut guna memberi himbauan kepada masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan dengan sasaran kepada para pengendara dan warga yang berada di fasilitas umum seperti tempat perbelanjaan, pertokoan, warung makan atau kedai kopi maupun tempat tempat-tempat yang sering dijadikan kerumunan masyarakat.
“Kegiatan sosialisasi ini, dilakukan upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19. Dengan melakukan penerapan protokol kesehatan antara lain menghimbau warga agar selalu memakai masker di luar rumah, menjaga jarak, mencuci tangan dan tidak membuat kegiatan yang menimbulkan keramaian atau massa.” jelasnya. (agg/hms)
COMMENTS