Di Tewah, Polisi Masih Ditemukan Warga Langgar Prokes Pencegahan Covid-19

  fakrtakalimantan.co.id - KUALA KURUN – Sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19, Polsek Tewah kembali me

Bripka Brynadika Kembali Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Karhutla
Dandim 1016 PLK Berganti, Ini Pesan Bupati Gunung Mas
Deteksi Dini Tuberkulosis Harus Dimulai dari Tingkat Puskesmas

FOTO : Anggota Polsek Tewah ketika menjaring warganya yang tidak patuhi Prokes pencegahan Covid-19, Kamis (14/1/2021).

 

fakrtakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19, Polsek Tewah kembali melaksanakan ops yustisi dalam rangka penerapan protokol kesehatan di Kelurahan Tewah, Kecamatan Tewah, Kamis (14/1/2021) siang.

Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., melalui Kapolsek Tewah, Iptu Nanang Mauluidi, S.H., mengatakan untuk menekan penyebaran covid-19, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tewah melaksanakan Ops Yustisi dalam menekan penyebaran Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Tewah.

“Bhabinkamtibmas Polsek Tewah melaksanakan Ops Yustisi dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 di Wilayah Hukumnya. Dalam Ops Yustisi siang ini kami dapati sebanyak 5 orang yang tidak memenuhi dan mematuhi protokol kesehatan. Kami memberikan Teguran baik teguran lisan, tertulis maupun sanksi sosial,”pungkasnya. (agg/hms)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!