fakrtakalimantan.co.id - KUALA KURUN – Sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19, Polsek Tewah kembali me

FOTO : Anggota Polsek Tewah ketika menjaring warganya yang tidak patuhi Prokes pencegahan Covid-19, Kamis (14/1/2021).
fakrtakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19, Polsek Tewah kembali melaksanakan ops yustisi dalam rangka penerapan protokol kesehatan di Kelurahan Tewah, Kecamatan Tewah, Kamis (14/1/2021) siang.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., melalui Kapolsek Tewah, Iptu Nanang Mauluidi, S.H., mengatakan untuk menekan penyebaran covid-19, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tewah melaksanakan Ops Yustisi dalam menekan penyebaran Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Tewah.
“Bhabinkamtibmas Polsek Tewah melaksanakan Ops Yustisi dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 di Wilayah Hukumnya. Dalam Ops Yustisi siang ini kami dapati sebanyak 5 orang yang tidak memenuhi dan mematuhi protokol kesehatan. Kami memberikan Teguran baik teguran lisan, tertulis maupun sanksi sosial,”pungkasnya. (agg/hms)
COMMENTS