Terkait Prokes Covid-19, Aparat Kepolisian Juga Dituntut Disiplin

faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN – Sie Propam Polres Gunung Mas melaksanakan pendisiplinan pelaksanaan protokol kesehatan (Prokes) bagi per

TNI-Polri di Kecamatan Manuhing Laksanakan Operasi Yustisi
Di RSUD Kuala Kurun, Polisi Sampaikan Pesan Kamtibmas
Dispertan Gumas Tangani Wabah Penyakit Ternak Babi

FOTO :

FOTO : Personel Provost Polres Gunung Mas ketika mengawasi kedisiplinan anggota polisi mematuhi Prokes.

faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Sie Propam Polres Gunung Mas melaksanakan pendisiplinan pelaksanaan protokol kesehatan (Prokes) bagi personel di kantor Polres setempat, Selasa (5/1/2021) siang.

“Kegiatan ini rutin kami laksanakan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan Polres Gumas sebelum Personel terjun langsung ke masyarakat,” ucap Kasi Propam Iptu Joko Sumitro mewakili Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K.

Ia juga menyampaikan sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020, yang mengatur soal disiplin menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

“Ini merupakan upaya yang dilakukan Pimpinan Polri dan memerintahkan Kami sebagai Satuan bawah untuk mendisiplinkan lebih dahulu personel Polri agar bisa menjadi contoh dan mengedukasi masyarakat,” jelasnya. (agg/hms)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!