Terkait Prokes Covid-19, Aparat Kepolisian Juga Dituntut Disiplin

faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN – Sie Propam Polres Gunung Mas melaksanakan pendisiplinan pelaksanaan protokol kesehatan (Prokes) bagi per

Ini Total DD dan ADD Tahun 2019 Semua Desa di Gumas
Bupati Gumas Ajak Masyarakat Tanam Sakuyan Lombok
Tekan Jumlah Covid-19, Polres Gumas Gencarkan Sosialisasi

FOTO :

FOTO : Personel Provost Polres Gunung Mas ketika mengawasi kedisiplinan anggota polisi mematuhi Prokes.

faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Sie Propam Polres Gunung Mas melaksanakan pendisiplinan pelaksanaan protokol kesehatan (Prokes) bagi personel di kantor Polres setempat, Selasa (5/1/2021) siang.

“Kegiatan ini rutin kami laksanakan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan Polres Gumas sebelum Personel terjun langsung ke masyarakat,” ucap Kasi Propam Iptu Joko Sumitro mewakili Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K.

Ia juga menyampaikan sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020, yang mengatur soal disiplin menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

“Ini merupakan upaya yang dilakukan Pimpinan Polri dan memerintahkan Kami sebagai Satuan bawah untuk mendisiplinkan lebih dahulu personel Polri agar bisa menjadi contoh dan mengedukasi masyarakat,” jelasnya. (agg/hms)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!