SOPD Diminta Kelola Anggaran dengan Baik

  Faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN – Di tahun 2021, Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemka

Fraksi Ini Sepakati Bahas Dua Raperda
Kapolres Gumas Beri Arahan Kepada Casis Diktuk Bintara Gelombang I
Ini Klarifikasi RSUD Kuala Kurun Terkait Penetapan Suspek Covid-19 Kepada Rusmadiansyah

FOTO : Anggota DPRD Gunung Mas, Rayaniatie Djangkan.

 

Faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Di tahun 2021, Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas diingatkan untuk mengelola anggaran secara baik dan benar, khususnya dalam program dan kegiatan pembangunan.

”Pengelolaan anggaran yang baik oleh SOPD itu tercermin dari penyerapannya yang maksimal, dimana pelaksanaannya tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat mutu,” ucap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Rayaniatie Djangkan, Selasa (5/1/2021).

Dia menuturkan, dalam mengelola anggaran, seluruh SOPD juga harus bersikap transparan dan terbuka, sehingga masyarakat dapat langsung melihat progres pemanfaatan dari anggaran tersebut, apakah memang sudah sesuai ketentuan atau belum.

”Yang menerima manfaat dari setiap kegiatan pembangunan tersebut adalah masyarakat, sehingga mereka berhak untuk mengetahui tujuan dan manfaat dari penggunaan anggaran itu. Semua ini demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Legislator dari daerah pemilihan (dapil) I mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang ini berharap, agar anggaran SOPD pada tahun 2021 ini bisa terserap dengan baik, melalui pelaksanaan program dan kegiatan yang cepat, tepat, serta sesuai ketentuan.

”Kalau untuk program dan kegiatan yang terkait pembangunan, baik itu proyek fisik dan pengadaan barang dan jasa, harus secepatnya dilaksanakan dengan tetap mengacu pada aturan yang ada,” tuturnya.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga meminta kepada SOPD, agar melibatkan kejaksaan untuk mendapatkan pendampingan, sehingga seluruh proses pengerjaan pembangunan berjalan lancar, tidak ada penyimpangan dan sesuai ketentuan.

”Dari kejaksaan tentu akan memberikan pendampingan hukum dalam setiap program pembangunan dari mulai awal hingga akhir,” tukasnya. (agg/hms)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!