faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Mas memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuata

FOTO : Kajari Gunung Mas, Anthony bersama bupati Jaya S. Monong dan Kapolres Gunung Mas, Rudi Asriman beserta pejabat daerah lainnya saat musnahkan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap di halaman Kejari setempat, Kamis (17/12/2020).
faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Mas memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap di kantor Kejaksaan setempat, Kamis (17/12/2020) pagi.
Kajari Gunung Mas, Anthony mengatakan bahwa kasus tindak pidana umum yang dominan adalah Narkotika. Bahkan jumlah barang buktinya lebih banyak dibanding tahun sebelumnya.
“Total sebanyak 25 perkara yang barang buktinya dimusnahkan kali ini, yaitu kasus sabu-sabu dan ekstasi sebanyak 20 perkara, lalu senjata tajam satu perkara, uang palsu satu perkara dan tiga perkara pembakaran lahan,” sebutnya.
Adapun barang bukti sabu yang disita sebanyak 504,46 gram, 142,68 gram diantaranya dimusnahkan pada tahap penyidikan. Kemudian 1,76 gram untuk proses pemeriksaan laboratorium.
“Lalu 360,02 gram sabu-sabu sisanya untuk pembuktian di persidangan. Sedangkan delapan butir ekstasi seberat 3,11 gram. Kemudian satu bilah parang, 476 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu,” jelasnya.
Ditempat yang sama Bupati Gunung Mas Jaya S. Monong mengapresiasi penindakan tegas aparat kepolisian, kejaksaan dan pengadilan terhadap pelaku pengedar Narkotika di daerahnya.
“Saya meminta agar masyarakat ikut bersama-sama memberantas dan memerangi narkoba. Salah satu wujudnya dengan memberikan informasi terkait pengedar maupun pemakaian di lingkungan masing-masing kepada pihak berwajib,” imbaunya.
Dirinya juga berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di lingkungan Pemkab Gunung Mas. Salah satunya dengan menggelar tes urine di sejumlah instansi.
“Itu merupakan langkah pencegahan, maka tahun ini telah dilakukan tes urine kepada sejumlah SOPD di Pemkab Gunung Mas. Jika berdasarkan hasil pemeriksaan ada yang positif, maka akan ditindaklanjuti secara hukum,” pungkasnya. (agg/hms)
COMMENTS