Legislator Ini Minta Masyarakat Bijak Gunakan Medsos

faktakalimantan.co.id - PALANGKA RAYA - Wakil Ketua I Komisi B DPRD Palangka Raya, Susi Idawati mengimbau masyarakat agar tak percaya begitu saja

DID Bonus Hasil Opini WTP
Operasi Pasar Murah untuk Warga Tidak Mampu
Car Free Day Belum Saatnya Dibuka

FOTO : Wakil Ketua I Komisi B DPRD Palangka Raya, Susi Idawati.

faktakalimantan.co.id – PALANGKA RAYA – Wakil Ketua I Komisi B DPRD Palangka Raya, Susi Idawati mengimbau masyarakat agar tak percaya begitu saja dengan informasi yang belum tentu bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

“Terutama berkaitan dengan perkembangan kasus covid-19 yang beredar di Facebook, Whatsapp, maupun jejaring sosial lainnya,” ungkapnya, Kamis (17/12/2020).

Susi mencontohkan terkait informasi hoax terhadap salah satu swalayan yang ada di Palangka Raya, yang dianggap sebagai klaster penyebaran covid-19, dimana ada 28 pegawai swalayan yang terinfeksi, sehingga diserukan warga untuk tidak berbelanja di sana.

“Karenanya, sebagai masyarakat yang cerdas janganlah mudah percaya begitu saja terhadap info apapun, sebelum ada kebenaran dan ada informasi dari sumber yang bisa dipercaya,” ujarnya.

Terlebih lanjut Susi, pihak Humas Polda Kalteng telah mengeluarkan statement bahwa informasi tersebut adalah kabar hoaks atau tidak benar, maka diharapkan masyarakat untuk tidak lagi ikut menyebarkan berita tersebut.

“Intinya, bersikap bijak bisa menghindari kita dari permasalahan yang ditimbulkan dari pihak tak bertanggung jawab di media sosial,” tukasnya.

“Ingat, menyebarkan konten hoaks tentu bisa dijerat dengan hukum pidana. Pihak kepolisian sering mengingatkan kepada masyarakat melalui imbauan dan sosialisasi tentang HPUS (Hoaks, Pornografi, Ujaran kebencian dan Sara),” tambah Susi.

Hal serupa disampaikan Ketua Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya Emi Abriyani, dimana kata dia masyarakat jangan mudah percaya begitu saja dengan informasi yang beredar, tanpa diketahui kebenarannya.

“Silakan cek situs resmi milik tim Satgas atau pun Pemerintah Kota Palangka Raya untuk mengetahui kebenarannya. Bisa juga menghubungi call center kami,” pungkasnya. (gbn/agg)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!