faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN - Jajaran Polsek Kurun kembali mengkampanyekan larangan pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat di wilaya

FOTO : Personel Polsek Tewah saat foto bersama usai penyuluhan pencegahan Karhutla kepada masyarakat Kelurahan Kurun, Senin (17/8/2020).
faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Jajaran Polsek Kurun kembali mengkampanyekan larangan pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat di wilayah hukumnya, Senin (17/8/2020).
Kapolsek Kurun, Iptu Sugeng Purwanto menuturkan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan tiga personelnya, yakni Brigpol Bedi, A.ma, Briptu Joko Purwanto dan Briptu Agus Lokty Rahmawan.
“Pada saat itu, personel kita langsung menyambangi masyarakat dan mensosialisasi terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) beserta wawasan hukumnya,” ujar Iptu Sugeng Purwanto.
Melalui penyuluhan tersebut, pihaknya berharap mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara bakar, terutama saat musim kemarau.
“Selama kegiatan berlangsung aman dan kondusif, masyarakat yang menjadi sasaran sosialisasi dianggap kooperatif dan memahami tujuan larangan pembukaan lahan dengan cara bakar,” pungkasnya. (Polsek Kurun/agg)
COMMENTS