faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Gunung Mas, Barthel mengatakan, sejak Mei 2019 set
faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Gunung Mas, Barthel mengatakan, sejak Mei 2019 setiap penerbitan kartu keluarga (KK) dan akta lahir di daerahnya teralg menerapkan barcode alias tanda tangan elektronik.
“Sekarang sudah memakai barcode tidak lagi menggunakan tanda tangan basah. Keuntungan tanda tangan elektornik ini, yaitu lebih mudah dan cepat,” ungkapnya, Kamis (25/7/2019).
Sehingga, ujarnya, setiap kepengurusan KK maupun akta lahir tidak lagi harus menunggu tanda tangan kepala Dinas Dukcapil.
“Kalau dulu, harus menunggu saya datang ke kantor baru dokumen bisa diserahkan kepada masyayakat. Kadang kasihan melihat mereka menunggu cukup lama, sekarang lebih cepat tanpa harus menunggu saya,” ujarnya.
Penerapan tanda tangan elektronik pada dua dokumen administrasi penduduk (Adminduk) itu, merupakan salah satu program pelayanan yang membahagiakan.
“Barcode disetiap KK atau akta lahir adalah unik, artinya tidak sama. Jadi tidak bisa dipalsukan sebab bisa dipindai untuk menjamin kerahasiaan,” sebutnya.
Lantaran tanda tangan elektronik tersebut terbilang baru diterapkan, dirinya mengimbau agar masyarakat tidak perlu khawatir.
“Barcode itu pengganti tanda tangan basah dan cap basah, jadi secara legalitas KK atau akta lahirnya tetap sah,” katanya.
Sejak diberlakukan bulan Mei lalu, Dinas Dukcapil Gunung Mas sudah menerbitkan sekitar 500 lebih KK maupun akta kelahiran kepada masyarakat Gunung Mas.
“Jadi masyarakat tidak perlu cemas terkait keabsahan barcode. Pun bagi pemilik KK atau akta lahir yang masih menggunakan tanda tangan dan cap basah sebelumnya,” pungkas Barthel. (agg)
COMMENTS