Biaya Perjalanan Dinas dan Tamsil Bakal Dinaikan

faktakalimantan.co.id - Tamiang Layang - Pemerintah Kabupaten Barito Timur menggelar sosialisasi peraturan bupati tentang biaya perjalanan dinas d

Perkuat Kerjasama, Bupati Sukamara Lakukan Kunjungan Balasan Ke Barito Timur
Pimpinan Harus Berikan Contoh Penerapan Protokol Kesehatan
Hujan Deras Dinding Pagar Kantor Bupati Barito Timur Roboh

FOTO : Bupati Barito Timur, Ampera A.Y Mebas.

faktakalimantan.co.id – Tamiang Layang – Pemerintah Kabupaten Barito Timur menggelar sosialisasi peraturan bupati tentang biaya perjalanan dinas dan Tambahan Penghasilan (Tamsil) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Bupati Barito Timur, Ampera A.Y Mebas menuturkan, Perbub itu untuk memperlancar pelaksanaan tugas kepala SOPD, ASN maupun tenaga kontrak/honorer yang melakukan perjalan dinas dalam negeri.

“Adanya biaya perjalan dinas harus dibuatkan peraturan sebagai upaya tertib administrasi dan tata kelola keuangan dalam perjalanan dinas tersebut,” ucap bupati, Rabu (4/3/2020).

Kendati dinaikan, namun Ampera berpesan agar pejabat tidak terlalu sering melakukan perjalanan dinas ke luar maupun dalam kota jika dinilai tidak penting.

“Biaya Tamsil juga kita naikan, cuma yang kesehatan mungkin tidak naik karena sudah di atas khususnya dokter, kalau yang lain naik,” kata Ampera.

Dirinya berharap, dengan adanya kenaikan biaya perjalanan dinas dan Tamsil harus diimbangi dengan peningkatan kinerja pejabat dan pegawai di Pemerintah Kabupaten Barito Timur. (ags/agg)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!