Fraksi Demokrat Pertanyakan RPJMD Kota Palangka Raya

faktakalimantan.co.id - PALANGKA RAYA - Rancangan peraturan daerah (Raperda) perubahan peraturan daerah (Perda) rencana pembangunan jangka menenga

Potensi Budidaya Ikan Perlu Dikembangkan
Kinerja Aparat Keamanan Jaga Pemilu Diapresiasi
PDAM Palangka Raya Perlu Mendeteksi Dini Pencurian Air Bersih

FOTO : Rapat paripurna terkait Rancangan peraturan daerah (Raperda) perubahan tentang RPJMD Kota Palangka Raya tahun 2018-2023.

faktakalimantan.co.id – PALANGKA RAYA – Rancangan peraturan daerah (Raperda) perubahan peraturan daerah (Perda) rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kota Palangka Raya tahun 2018-2023, terus digenjot pembahasannya oleh pihak legislatif dan eksekutif di pemerintahan kota setempat.

Bahkan dalam paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung DPRD Palangka Raya telah memberikan berbagai masukan untuk memperkuat materi Raperda perubahan RPJMD tersebut.

Juru bicara Fraksi Partai Demokrat, Junita Ginting saat dikonfirmasi Minggu (1/3/2020) mengatakan, bahwa dalam penyampaian pemandangan umum fraksinya di akhir pekan lalu, pihaknya telah menelaah dengan seksama pidato pengantar walikota terkait raperda perubahan RPJM itu.

Kata Junita, ada beberapa hal yang menjadi pertanyaan dalam isi dari penyampaian pemandangan umum fraksinya. Pertama, apa saja menjadi fokus pembangunan Pemko.

Kedua, hendaknya dalam RPJMD perubahan harus ada penjabaran secara komperhensif dengan membandingkan hasil pencapaiannya sehingga bisa mencapai visi dan misi kepala daerah.

“Pertanyaan terakhir, dalam visi dan misi itu apa saja usaha yang akan dilakukan pemko untuk peningkatan pendapatan masyarakat,” ujarnya.

Terlepas dari itu tambah Junita, secara umum Fraksi Partai Demokrat menyetujui serta menerima akan adanya perubahan serta penyesuaian dalam RPJMD Pemerintah Kota Palangka Raya tahun 2018-2023 tersebut.

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Umi Mastikah dalam kesempatan paripurna akhir pekan lalu telah menyampaikan pidato pengantar walikota atas jawaban pandangan fraksi pendukung DPRD Palangka Raya.

Umi memaparkan, bahwa fokus pembangunan Pemko pada tahun pertama, yakni pada progran infrastruktur dalam dan luar kota. Kemudian di tahun kedua yakni optimalisasi pembangunan infrastruktur di perkotaan untuk mewujudkan lingkungan cerdas.

Kemudian untuk tahun ketiga peningkatan daya saing berbasis SDM guna menggerakkan ekonomi cerdas. Tahun keempat untuk peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui pendidikan dan kesehatan, serta tahun kelima untuk pemantapan pelayanan publik dan tata pemerintahan.

“Juga kami akan lakukan pengkajian RPJMD perubahan ini secara komperhensif dengan pencapaian sehingga mampu mewujudkan visi dan misi kepala daerah,”katanya.

Selebihnya Umi menyampaikan, untuk mewujudkan peningkatan pendapatan masyarakat yang selaras dengan visi dan misi wali kota, maka akan dilakukan secara bertahap dengan program yang mengacu pada strategi yang saling mendukung.

“Strategi itu mencakup, pemerataan infrastruktur wilayah, peningkatan pelayanan kesehatan, pendidikan, komunikasi, keamanan dan pelayanan publik, serta peningkatan kemandirian ekonomi daerah,” papar Umi. (yd/agg)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!