PAD Sektor Parkir Ditarget Rp 1, 2 Miliar

Kepala Dishub Kota Palangka Raya, Alman Pakpahan menuturkan bahwa tahun 2020 ini pihaknya menargetkan kontribusi PAD dari perparkiran sebesar Rp 1,2 miliar.

Faktakalimantan.co.id - PALANGKA RAYA - Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari berbagai sektor terus dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemko)

Posyandu Berperan Penting Cegah Stunting
Cegah Covid-19, Pasar Besar Terapkan Dua Sistem Ini
Puncak Musim Hujan, Waspada Potensi Pohon Tumbang

FOTO : Kepala Dishub Kota Palangka Raya, Alman Pakpahan.

Faktakalimantan.co.id – PALANGKA RAYA – Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari berbagai sektor terus dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya.

Salah satunya melalui bidang retribusi perparkiran yang dikelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya.

Menurut Kepala Dishub Kota Palangka Raya, Alman Pakpahan menuturkan bahwa tahun 2020 ini pihaknya menargetkan kontribusi PAD dari perparkiran sebesar Rp 1,2 miliar.

Dari sektor perparkiran, maka kami menargetkan untuk PAD tahun ini sebesar 1,2 miliar. Target ini sama seperti tahun lalu dengan capaian hampir seratus persen,” jelasnya, Jumat (28/2/2020).

Pihaknya lanjut Alman, optimis target dari sektor perparkiran itu bisa tercapai 100 persen. Hal itu didasarkan dari per triwulan pertama, yakni Januari dan Februari ini pemasukan PAD sudah mencapai Rp 300 juta.

“Jadi kami optimis pasti akan tercapai target itu,” ujarnya.

Lebih jauh mantan kepala Inspektorat Kota Palangka Raya ini mengatakan, berbagai upaya telah dilakukan pihaknya untuk mencapai target PAD sektor perparkiran tersebut. Salah satunya dengan mengintensifkan penindakan dan pendataan lokasi-lokasi parkir yang ada.

Saat ini sebutnya, ada 178 titik atau kantong lokasi parkir dengan 62 orang pengelola parkir telah terdata.

“Sebanyak 62 orang pengelola ini bisa membawahi dua sampai tiga lokasi.. Maka itu nantinya masyarakat tidak perlu kuatir karena pengelola parkir membayar terlebih dahulu ke pemerintah kota Palangka Raya Artinya retribusinya sudah jelas untuk PAD,” bebernya.

Selebihnya Alman menambahkan, pihaknya akan terus gencar melakukan penertiban dan pendataan parkir, sehingga warga tidak resah dan tak ragu untuk membayar retribusi yang sudah ditentukan.

”Keberadaan parkir yang jelas, maka sudah barang tentu masyarakat tidak ragu ragu lagi memberikan retribusi parkir,” tandasnya. (yd/agg)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!