faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN - Ketua DPRD Gunung Mas, Akerman Sahidar setuju wacana evaluasi bagi pegawai honorer atau Pegawai Tidak Tetap

PENYAMBUTAN : Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar sedang menyambut tamu di ruang kantor setempat, Senin (3/2/2020).
faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Ketua DPRD Gunung Mas, Akerman Sahidar setuju wacana evaluasi bagi pegawai honorer atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) di daerahnya.
“Kita setuju kalau ada evaluasi bagi pegawai PTT ini. Namun evaluasi musti dilakukan enam bulan sebelumnya. Kita akui banyak pegawai yang datang tapi tidak bekerja. Namanya ada tapi tidak ada orangnya,” ungkapnya, Senin (3/2/2020).
Lanjut politikus dari partai berlambang kepala banteng bermoncong putih ini menyebutkan, memang sekarang ini yang mengetahui ialah instansi terkait tempat PTT berkerja. Maka perlu dilakukan evaluasi yang mendasar baik secara data hingga pelaporan. Misalnya pegawai dari pendidikan dan kesehatan juga yang sangat perlu dilihat yakni nasib dari pegawai tersebut.
“Harus juga penuh pertimbangan dari bupati dan wakilnya, ketika mengambil kebijakan memberhentikan yang perlu yaitu nasip dari pegawai PTT ini juga. Apalagi sudah sekian tahun bahkan puluhan tahun mengabdikan yang rugi pemerintah sudah pengalaman dalam bidang tersebut,” ujarnya.
Legislator ini menambahkan, seandainya PTT yang diberhentikan harus sesuai kesalahannya juga dia berharap kedepan tidak akan ada penganti atau diangkat lagi. Sehingga, terjadi perampingan daripada pegawai atau PTT, sebab gajinya keseluruhnya bisa diambil untuk pembangunan.
“Artinya kedepan apabila ada pemberhentian evaluasi itu yang terlibat ialah instansi tempat mereka bekerja. Namun apabila yang memang benar-benar bekerja lalu diberhentikan, itu jangan sampai ada lagi penambahan lagi bagi PTT, sebab yang ada ini sudah ada dianggarkan untuk gaji mereka,” imbuhnya. (agg/hms)
COMMENTS