faktakalimantan.co.id - KUALA KAPUAS - Mendadak semua ruangan warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B digeledah oleh petugas yang dipimpin K

BERBAHAYA : Barang-barang hasil razia dari warga binaan Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas, Jumat malam.
faktakalimantan.co.id – KUALA KAPUAS – Mendadak semua ruangan warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B digeledah oleh petugas yang dipimpin Kepala Rutan (Karutan) H Husaini, Jumat malam (13/12/2019).
Hasilnya ada beberapa benda yang cukup mengerikan ditemukan, seperti pisau buatan, gunting, silet, pemotong kuku dan beberapa barang lain yang bisa membahayakan warga binaan dan petugas.
Bahkan, petugas juga menemukan dua handphone. Satu telepon seluler jenis biasa dan satunya lagi jenis smartphone.
Menurut H Husaini, razia itu sesuai instruksi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia. Giat itu untuk merazia kemungkinan adanya peredaran narkoba, sebagai upaya antisipasi.
“Sebenarnya ini razia narkoba, tetapi sekaligus kita juga razia handphone dan barang-barang terlarang lainya. Untuk warga binaan yang terbukti membawa barang terlarang akan diberikan sanksi tegas,” kata Husaini.
Razia seperti itu, tambahnya, akan rutin dilakukan sebagai upaya antisipasi. Rutan Kelas IIB harus bersih dari barang-barang terlarang seperti narkoba, handphone dan barang-barang berbahaya lainnya. (SS3)
COMMENTS