faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN - Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong menyerahkan langsung Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 20

FOTO : Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong ketika menyerahkan DIPA tahun 2020 kepada sembilan satuan kerja kantor daerah di lingkungan Pemkab Gunung Mas di aula BP3D setempat, Selasa (26/11/2019).
faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong menyerahkan langsung Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2020 kepada sembilan satuan kerja kantor daerah.
Diantaranya Polres Gunung Mas, Pengadilan Negeri Kuala Kurun, KPU Gunung Mas, Kementerian Agama Gunung Mas, Kantor Pertanahan Gunung Mas, Bandar Udara Kuala Kurun, Kantor Pusat Statistik Gunung Mas, Kejaksaan Negeri Gunung Mas dan Pengadilan Agama Gunung Mas.
Menurutnya, setiap satuan kerja selaku pemegang anggaran harus memastikan bahwa pelaksanaan kegiatan tahun depan berjalan baik. Selain itu, anggaran tahun 2020 harus menjadi momentum menjaga ekonomi global serta mendukung program pengentasan kemiskinan dan menekan pengangguran.
“Segera cermati DIPA masing-masing, kalau ada kendala segera koordinasi dengan instansi terkait. Segera laksanakan pelelangan kegiatan paling lambat akhir bulan Januari agar anggaran tidak menumpuk diakhir tahun. Lalu monitoring dan terus evaluasi DIPA tahun 2020, sehingga hasilnya bisa maksimal. Kemudian pelaksanaan kegiatan harus bebas dari praktik KKN,” tegasnya.
Kepala BP3D Gunung Mas, Salampak melaporkan, alokasi DIPA di daerahnya tahun 2020 naik sebanyak 22,72 persen atau Rp 21 miliar lebih menjadi Rp 116 miliar lebih jika dibanding tahun sebelumnya. DIPA tersebut nantinya akan diserahkan kepada sembilan satuan kerja di Pemkab Gunung Mas.
“Kegiatan penyerahan DIPA tahun 2020 ini lebih awal jika dibanding tahun sebelumnya, sehingga tidak bisa dilaksanakan bersamaan dengan penyerahan DPA SKPD karena masih proses evaluasi gubernur Kalteng,” jelasnya. (agg/hms)
COMMENTS