Terkait Multiyears, Semua Fraksi DPRD Tolak Ikut Bertanggungjawab

faktakalimantan.co.id - BUNTOK - Dinilai berpotensi bermasalah, seluruh Fraksi DPRD Barito Selatan menolak ikut bertanggung jawab, terhadap lanjut

Bupati Barito Selatan Lantik 94 Pejabatnya
Dewan Desak Pemkab Cairkan TPP Segera Sebelum Bupati Berhenti Menjabat
Meskipun Sedikit Terkendala, DPUPR Pastikan WFC Selesai Tepat Waktu

Alot : Berjalan alot, Rapat Pembahasan PPAS APBD Barsel Tahun 2020, antara Banggar DPRD, Komisi II DPRD dan TAPD Barsel, dilaksanakan hingga Rabu (13/11/2019) dini hari.

faktakalimantan.co.id – BUNTOK – Dinilai berpotensi bermasalah, seluruh Fraksi DPRD Barito Selatan menolak ikut bertanggung jawab, terhadap lanjutan pelaksanaan tujuh proyek Multi Years di Kabupaten berjuluk Bumi Batuah tersebut.

Pernyataan sikap tersebut, disampaikan oleh seluruh Fraksi pada penghujung rapat pembahasan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Barsel tahun 2020, antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Komisi II dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Rabu (13/11/2019) dini hari.

Karena, meskipun pelaksanaan ketujuh proyek dengan skema tahun jamak periode 2018-2020 tersebut, dasar hukumnya sudah sesuai dengan Permendagri Nomor 12 Tahun 2011, yakni cukup menggunakan nota kesepakatan (MoU) antara DPRD dengan Kepala Daerah saja. Namun DPRD periode anyar ini, merasa khawatir ada beberapa prosedur lainnya yang dilanggar pada saat pelaksanaan proyek.

Hal tersebut, dikatakan oleh Ketua DPRD, Ir. HM. Farid Yusran, MM, sejak awal dirinya dan anggota Dewan lainnya, tidak ada niat untuk menghentikan pelaksanaan ketujuh paket proyek tersebut. Hanya saja, karena merasa khawatir akan adanya kemungkinan muncul masalah hukum saat melaksanakan proyek itu, maka pihaknya meminta kejelasan menyangkut proyek-proyek tersebut.

“Tidak ada yang ingin menghentikan itu, selama ini isu yang berkembang bahwa DPRD ingin menghentikan proyek multi years, itu tidak benar. Karena tidak ada alasan apapun bagi kami untuk menghentikan itu. Namun, kami hanya ingin tahu apakah pelaksanaan ketujuh proyek itu sudah sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku, itu saja,’ lontarkan Farid ditengah forum rapat kepada pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Barsel.

Hanya saja, lanjut Farid, ada beberapa hal yang harus dijelaskan oleh pihak DPUPR, yakni dalam kronologis perencanaan kegiatan, apakah keterangan mengenai proyek multi years ini tertuang di dalam DPA tahun 2018 sebagai dasar hukum pelaksanaan pelelangan.

Kemudian, sebelum penyusunan usulan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan PPAS tahun 2018 lalu, apakah ketujuh paket

pembangunan ini sudah melewati proses perencanaann yang sesuai mekanisme, yakni sudah melewati study kelayakan dan konsultansi perencanaan.

“Kami ingin tahu, apakah sebelum penyusunan draft usulan anggaran, ketujuh paket proyek ini sudah melewati proses study kelayakan, baik itu di bidang hukum, sosial, ekonomi dan lainnya? Untuk memastikan, bahwa ketika dilaksanakan proyek-proyek ini benar-benar sudah berjalan sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku,” pertanyakan politisi PDIP ini lagi.

Saat ditemui awak media seusai pelaksanaan rapat, Farid menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan yang dijabarkan oleh Plt. Kepala DPUPR Barsel, Ita Minarni, meskipun untuk saat ini tidak ada alasan bagi pihaknya untuk menghentikan pelaksanaan proyek tersebut, namun dengan menilai bahwa kemungkinan besar kelanjutan proyek ini kedepannya berpotensi masalah hukum.

“Berdasarkan laporan mereka tadi, kita (DPRD) tidak memiliki alasan yang kuat untuk menghentikan ataupun menolak kelanjutan proyek ini, meskipun isunya macam-macam. Tetapi, penjelasan dari Ibu Kadis tadi (Ita, red), kita mendapatkan bahwa terjadi maladministrasi dan kita kaitkan dengan informasi-informasj lainnya, bahwa ini sangat berpotensi pelanggaran hukum,” terangnya.

Maka dari itu, Fraksi PDIP yang kemudian diikuti oleh Fraksi PKB dan Fraksi Nasdem, PPP dan Berkarya (NPB), menyatakan sikap untuk tidak ikut bertanggung jawab dalam persetujuan bersama PPAS khusus terkait ketujuh paket multi years tersebut.

Bahkan setelah rapat, sikap yang sama juga dilontarkan oleh kedua Fraksi lainnya, yakni Golkar dan Fraksi gabungan antara Gerindra, PAN, Demokrat dan PKS (GPDP).

“Oleh karena itu, kita secara kepercayaan, secara Fraksi kita tidak bertanggung jawab, jadi seperti gitu,” tegasnya.

Sebelumnya, dalam penjelasan yang disampaikan oleh Ita Minarni pada forum rapat, bahwa terkait adanya isu tentang bermasalahnya pelaksanaan ketujuh paket proyek ini, itu adalah tidak benar.

Pasalnya, kata dia lagi, meskipun memang benar bahwa semua proyek tersebut tidak tercantum di dalam DPA tahun 2018 sebagai paket proyek Multi Years. Namun, berdasarkan hasil konsultasi dengan pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kejaksaan, itu merupakan hanyalah kesalahan administrasi dan bisa dilakukan revisi pada tahun berikutnya.

“Menurut isu itu adalah maladministrasi, tapi yang benar adalah hanyalah kesalahan penulisan saja. Setelah kami lihat di MoU dan berdasarkan saran dari BPK dan Kejaksaan, itu bisa diperbaiki penulisannya, makanya tahun-tahun berikutnya kita cantumkan keterangan multi years-nya,” terang Ita.

Sementara itu, terkait dengan adanya informasi mengenai adanya kasus hukum atas proyek, dikatakan oleh Ita lagi, bahwa hal tersebut tidak benar. Sebab sepengetahuan dia, yang diperiksa bukanlah proyek multi years, melainkan beberapa oknum yang terlibat dalam sebuah kasus yang berkaitan dengan dugaan suap proyek.

“Disini saya jelaskan, tidak ada multi years itu yang diperiksa, dan itu sudah clear and clean di Kejaksaan. Yang diperiksa oleh Kejaksaan itu bukan proyek multi years, melainkan oknum yang terlibat dalam dugaan suap yang mengatasnamakan multi years,” tandasnya.

Dijelaskan Ita lebih jauh, berdasarkan data yang dimiliki oleh DPUPR, progres pekerjaan multi years diyakininya akan bisa mencapai target penyelesaian kemajuan 70 persen pada tahun 2019 ini.

Sebab, dari rata-rata pekerjaan, kemajuan minimal adalah 50 persen dan bahkan ada yang sudah mencapai 60 persen lebih.

“Bahkan ada dua proyek, yakni Tabak – Km.20 dengan Mayor Pithel, itu akan diaspal pada tahun ini. Sedangkan yang lainnya, progresnya rata-rata sudah melebihi 50 persen, kita yakin tahun ini bisa mencapai 70 persen semua,” pungkasnya. (Petu)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!