Disperindagkop Pastikan Tidak Ada Kelangkaan LPG 3 Kg

faktakalimantan.co.id - BUNTOK - Pihak Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Barito Selatan, memastikan bahwa t

Moch Yusuf : ”Presiden Saja Berani Disuntik Vaksin, Kenapa Kita Tidak?”
Saat RDP, BPBD Dicecar Komisi III DPRD Barsel
Remaja Pengedar Sabu Antar Provinsi Diringkus Polres Barsel

Antre : Kesulitan mendapatkan LPG 3 Kg, warga Kota Buntok rela mengantre panjang untuk mendapatkan satu tabung gas, Jumat (18/10/2019).

faktakalimantan.co.id – BUNTOK – Pihak Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Barito Selatan, memastikan bahwa tidak ada masalah dalam hal pendistribusian LPG 3 Kilogram.

Ditemui di kantornya Jumat (18/10/2019), Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop Barsel, Drs. Dadang Sumarna, membantah terjadinya kelangkaan gas tabung 3 Kg di Kota Buntok dan sekitarnya, seperti yang viral digembar-gemborkan beberapa pekan ini. Ia menjelaskan, bahwa selama ini tidak ada masalah dengan pendistribusian dan jumlah kuota gas 3 Kg untuk wilayah Barsel.

Namun, yang sebenarnya terjadi adalah, saat ini Pertamina sebagai BUMN yang memiliki otoritas perdagangan komoditi tersebut, tengah melakukan pengawasan ketat terhadap penyaluran gas tabung melon bersubsidi ini.

Dijelaskan Dadang, bahwa saat ini Pertamina tengah menjalankan program Primolia, yakni sebuah program penyaluran gas bersubsidi kepada masyarakat melalui pangkalan yang ditetapkan oleh Pertamina sendiri.

Dengan menjalankan primolia ini, Pertamina ingin memastikan bahwa penyaluran LPG 3 Kg kepada masyarakat, tepat sasaran dan harganya tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah, yakni Rp. 18.000 per tabung.

“Kalau 3 Kg (Gas) lancar pak, distribusi lancar dan aman, hanya saja saat ini Pertamina menjalankan program penyaluran langsung kepada masyarakat melalui pangkalan-pangkalan yang ditunjuk langsung oleh mereka, program ini mereka sebut Primolia. Nanti di setiap desa hanya pangkalan yang ditunjuk langsung oleh Pertamina, ini saja yang boleh menampung dan memperjual belikan gas tersebut,” terang Dadang.

Meskipun, Dadang tidak menampik bahwa selama ini memang ada satu dari dua agen resmi Pertamina di Barsel yang ‘nakal’. Namun, ia memastikan bahwa masalah tersebut sudah dibereskan dan agen bersangkutan sudah mendapatkan sanksi penalty dan membayar denda sebesar Rp. 35 juta.

“Memang ada satu agen resmi yang kemaren kena penalty karena tidak mengisi catatan pembeli dan menjual diatas HET yang ditetapkan, mereka sudah kena denda juga. Sekarang mereka sudah tertib dan memastikan bahwa kejadian tersebut tidak terulang lagi,” bebernya.

Lebih lanjut, dijelaskan Dadang, apa yang dilakukan Pertamina saat ini, adalah untuk memastikan bahwa kuota Barsel yakni sebanyak 2.351 tabung per hari berdasarkan surat keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI Nomor 2363/12/DJM.O/2019 tertanggal 20 Maret 2019, benar-benar sampai dan tepat sasaran kepada masyarakat yang menjadi target, yakni mereka yang berpenghasilan dibawah Rp. 1,5 juta per bulan dan tidak terjadi monopoli harga di tingkat masyarakat.

“Supaya benar-benar tepat sasaran, Pertamina saat ini menyalurkan setiap harinya sebanyak empat truk, masing-masing dua truk untuk setiap agen. Dari agen inilah, nantinya disalurkan lagi kepada pangkalan-pangkalan di seluruh Barsel, yang menurut catatan kami ada 28 pangkalan jumlahnya. Supaya jangan ada monopoli harga ditingkat masyarakat,” jelasnya.

Hal tersebut, dikatakannya lagi, sengaja dilakukan oleh pihak Pertamina karena selama ini, selain banyak ditemukan penjualan LPG 3 Kg ini tidak menggunakan catatan dan harga melabihi HET, ada beberapa kasus malahan ditemukan pembeli adalah PNS dan pengusaha rumah makan yang sebenarnya bukan orang yang berhak menerima subsidi gas tersebut.

Untuk itulah, ia meminta semua pihak, baik pangkalan ataupun masyarakat agar bersama-sama menjaga, jangan sampai penyaluran LPG 3 Kg tidak tepat sasaran.

“Kami imbau, agar masyarakat dan pangkalan benar-benar menjaga dan mengawasi penyaluran itu (LPG), jangan sampai PNS, rumah makan dan orang-orang yang berpenghasilan diatas Rp.1,5 juta ikut juga membeli gas bersubsidi, peruntukannya bukan untuk mereka!” pungkasnya. (Petu)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!