DPRD Gelar Rapat Perdana

MUARA TEWEH - Rapat Paripurna perdana dilakukan anggota dewan setelah pelantikan 19 Agustus lalu. Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD sement

Bank Pembangunan Kalteng Cabang Muara Teweh Aktif Salurkan Dana CSR
BLUD Kesehatan Menjadi Sorotan Dewan
PasanganTaufik-Ompie Herby Mendaftar Di Hari Terakhir

PARIPURNA : Wakil Ketua Sementara DPRD Kabupaten Batara, Permana Setiawan (kanan) saat menjadi pimpinan Rapat Paripurna I dalam rangka Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Batara tentang  KUPA dan PPASP tahun 2019, kemarin (12/9/2019).

MUARA TEWEH – Rapat Paripurna perdana dilakukan anggota dewan setelah pelantikan 19 Agustus lalu. Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD sementara, Permana Setiawan, beragendakan Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Batara tentang Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) tahun 2019. Penyampaian bupati dibacakan oleh Wakil Bupati Batara, Sugianto Panala Putra (kiri) di Aula DPRD Batara, kemarin (12/9/2019).

Permana Setiawan, selaku pimpinan rapat mempersilahkan kepada Wakil Bupati Batara, Sugianto Panala Putra untuk membacakan menyampaikan pidato pengantar bupati, sebab Bupati Batara, H Nadalsyah tidak bisa hadir, dikarenakan ada agenda lain.

“Saya sangat mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Sugianto Panala Putra, Asisten 3 Setda, H Masdulhaq, perangkat daerah (PD) ruang lingkup Pemkab Batara serta undangan lainnya yang berkenan hadir untuk mengikuti seluruh rangkaian kegiatan hari ini,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Bupati Batara, Sugianto Panala Putra menyampaikan bahwa salah satu faktor penyebab terjadinya usulan perubahan anggaran tahun 2019 ini adalah tidak sesuainya perkembangan terkini dengan asumsi kebijakan umum anggaran yang direncanakan pada APBD murni tahun anggaran 2019 yang lalu.

“Rancangan kebijakan umum perubahan anggaran dan rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan APBD Kabupaten Batara tahun anggaran 2019 juga merupakan dasar untuk menyusun APBD perubahan tahun anggaran 2019,” ujarnya.

Dikatakannya, hal itu bermaksud agar dapat dibahas bersama eksekutif dan legislatif, sehingga dapat disepakati kebijakan-kebijakan pembangunan yang akan dilaksanakan pada perubahan APBD tahun anggaran 2019 ini. (sbi)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!