PULANG PISAU - Kepala desa (kades) diingatkan agar mampu mengelola dana desa (DD) secara transparan dan akuntabel. Sebab, DD harus sampai ke rakya

FOTO : H Arif Rahman Hakim.
PULANG PISAU – Kepala desa (kades) diingatkan agar mampu mengelola dana desa (DD) secara transparan dan akuntabel. Sebab, DD harus sampai ke rakyat dan dirasakan manfaatnya. Perihal tersebut disampaikan Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau, H Arif Rahman Hakim, kemarin (9/9/2019).
Dia menyebutkan, jika DD ini sangat strategis untuk pembangunan desa. Bahkan setiap tahun Alokasi Dana Desa (ADD) terus meningkat, sehingga dibutuhkan aparatur desa dalam menggelola dan mengimplementasikan program pembangunan secara tepat di lapangan demi kemajuan desa serta peningkatan ekonomi masyarakat.
“Jadi, dana desa itu harus dikelola dengan benar, transparan dan akuntansi, sehingga manfaatnya dapat dinikmati masyarakat,” ujarnya, kemarin (9/9/2019).
Dia juga mengingatkan kepada seluruh kepala desa, khususnya di wilayah Kabupaten Pulang Pisau jika mekanisme penggunaan DD dan laporan pertanggungjawabannya harus jelas.
Sebagai selaku legislator, pihaknya juga memastikan akan terus menjalin komunikasi dengan berbagai pihak demi memaksimalkan pemanfaatan dana desa.
“Saya ingin membangun sinergi yang baik dengan para pemangku kepentingan ini, bagaimana komunikasi dengan baik. Dan terkait laporan yang dibuat laporan dengan baik seuai aturan,” imbuhnya. (hrs)
COMMENTS