faktakalimantan.co.id - BUNTOK - Ketua sementara DPRD Barito Selatan, Ir. MH. Farid Yusran meminta, agar pihak eksekutif setempat menjelaskan seca

FOTO : Ketua sementara DPRD Barsel periode 2019-2024, Ir. HM. Farid Yusran, MM, saat memberikan keterangan pers.
faktakalimantan.co.id – BUNTOK – Ketua sementara DPRD Barito Selatan, Ir. MH. Farid Yusran meminta, agar pihak eksekutif setempat menjelaskan secara detail terkait penerapkan e-kinerja di Kabupaten berjuluk Bumi Batuah tersebut.
Permintaan penjelasan tersebut, dilontarkan Ketua DPC PDIP Barsel ini, pasalnya ia menilai bahwa urgensi penerapan e-kinerja di Barsel patut dipertanyakan. Apalagi mengingat beberapa Kabupaten lainnya di Kalimantan Tengah, yang juga tengah menggodok rencana menerapkan e-kinerja di daerah masing-masing, hingga saat ini belum melaksanakannya.
“Saya sempat diskusi tadi dengan kawan-kawan, kayanya memang harus ada penjelasan secara detail dari pihak eksekutif. Karrena daerah lain, seperti Kota Palangka Raya, Pulang Pisau, Seruyan dan lain-lain di Kalteng, juga belum melaksanakan (e-kinerja),” sebutnya kepada awak media, melalui pesan singkat, Selasa (27/8/2019).
Sebelumnya, diketahui bahwa penerapan e-kinerja di Kabupaten bersemboyan Dahani Dahanai Tuntung Tulus tersebut menuai kontra dikalangan PNS setempat.
Salah satunya adalah, M, seorang pegawai fungsional yang bertugas di lapangan. Ia merasa bahwa ada beberapa hal yang harus ditinjau ulang dalam penerapan e-kinerja.
Diungkapkan M, ada beberapa hal yang harusnya dipertimbangkan dalam penerapan E-Kinerja, selain harus adanya persetujuan DPRD, penerapan E-Kinerja semestinya memperhatikan faktor-faktor lainnya selain hanya menitik beratkan pada kerajinan berdasarkan absensi saja.
Faktor-faktor yang dimaksud, jelas M lagi, adalah kondisi geografi daerah dan juga akses. Pasalnya dengan penerapan e-kinerja tanpa memperhatikan faktor tersebut, maka akan membuat pegawai fungsional yang bekerja di lapangan akan kewalahan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Contoh saja, ada teman PPL yang tinggalnya di Bangkuang, tapi wilayah tugasnya adalah desan Damparan, kasian dia harus bolak balik pagi, siang dan sore hari hanya untuk mengejar absensi di kantor. Selain akhirnya memakan waktu pelayanan, gara-gara itu juga dikhawatirkan bisa berdampak pada sisi psikologis dan kesehatan PPL, belum lagi kita bicara soal kemungkinan kecelakaan di jalan saat mereka harus bolak balik itu,” ungkapnya mencontohkan.
Selain itu, penerapan e-kinerja yang berujung pada pemotongan Tambahan Penghasilan (Tamsil), menurutnya juga sangat tidak tepat. Sebab Tamsil merupakan tambahan penghasilan yang diberikan kepada PNS sesuai dengan status jabatannya, tidak ada hubungannya dengan kinerja pegawai bersangkutan.
“Kalaupun yang dipotong adalah tunjangan kinerja (tukir) silahkan saja, karena itu memang adalah pendapatan yang dihitung berdasarkan kinerja kerja pegawai, tapi ini kok Tamsil juga dipotong, apa hubungannya?” sesalnya.
Sementara itu, ketika ditemui seusai rapat internal di Aula Setda Kantor Bupati Barsel, Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Barsel, Ir. Syahrani, MT, enggan memberikan penjelasan menyangkut hal tersebut. Sebaliknya, ia kemudian menyarankan agar awak media menanyakan langsung perihal e-kinerja tersebut kepada Kepala Bagian Hukum Setda Pemkab Barsel.
“Terkait itu (e-kinerja), nanti tanyakan saja kepada pak Akmal ya, bagian hukum,” jawabnya singkat. (Petu)
COMMENTS