KPU Tetapkan Caleg Terpilih DPRD Palangka Raya

FAKTAKALIMANTAN.CO.ID,PALANGKA RAYA-Setelah sempat tiga kali tertunda rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi parpol dan calon anggota legis

Klinik Kesehatan Swasta Wajib Miliki Legalitas
Pemko Palangka Raya Diharapkan Penuhi Targer PAD
Pemandangan Umum Fraksi untuk RAPBD 2021

Rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi parpol dan calon anggota legislatif (caleg) terpilih periode 2019-2024 hasil pemilu legislatif (Pileg) tahun 2019, untuk Kota Palangka Raya, akhirnya terlaksana pada Senin (29/7/2019) malam, di Hotel Aquarius Palangka Raya.

FAKTAKALIMANTAN.CO.ID,PALANGKA RAYA-Setelah sempat tiga kali tertunda rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi parpol dan calon anggota legislatif (caleg) terpilih periode 2019-2024 hasil pemilu legislatif (Pileg) tahun 2019, untuk Kota Palangka Raya, akhirnya terlaksana pada Senin (29/7/2019) malam, di Hotel Aquarius Palangka Raya.

Pleno yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palangka Raya itu menetapkan secara resmi partai dan caleg peraih 30 kursi DPRD Palangka Raya.

Pada pleno tersebut caleg dari PDI Perjuangan dan Partai Golongan Karya (Golkar), sama-sama imbang memperoleh kursi legislatif terbanyak, yakni masing-masing 6 kursi

Hal tersebut dibacakan langsung Ketua KPU Palangka Raya, Ngismatul Choiriyah, bersama komisoner KPU Palangka Raya lainnya, dimana dari 16 partai peserta Pileg 2019, hanya ada sembilan partai peraih kursi. Kesembilan partai itu diantaranya, PDI dengan 6 kursi dan partai Golkar juga meraih 6 kursi.

Selanjutnya Partai Nasdem meraih 3 kursi, Partai Demokrat juga merai 3 kursi. Lalu PAN meraih 3 kursi, PKB memperoleh 2 kursi, Partai Hanura meraih 2 kursi dan Partai Perindo juga meraih 2 kursi serta PSI menghasilkan 1 kursi.

“Kami nyatakan sah dan selamat bagi calon yang terpilih,”ungkap.Ngismatul.

Dalam bagian lain Ngismatul menerangkan, jika rapat pleno terbuka perolehan kursi hasil pileg 2019 itu sesuai
surat KPU RI nomor 1027 terkait penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih Pemilu 2019.

Sementara terkait penetapan yang baru bisa dilakukan dan sempat beberapa kali tertunda, menurut Ngismatul, lebih dikarenakan belum ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia terkait gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), sehingga rapat pleno harus menunggu keputusan MK.

Rapat pleno tersebut turut dihadiri, Sekda Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, Bawaswlu Palangka Raya , perwakilan pengurus partai politik serta sejumlah caleg terpilih.

Adapun hasil pleno ini, dari 30 orang anggota DPRD Palangka Raya periode sebelumnya maka hanya ada 13 caleg incumbent yang kembali menghiasi kursi DPRD Kota Palangka Raya, sedangkan 17 lagi adalah caleg pendatang baru.VD

Dapil 1
1. Sudarto dari Partai Golkar
2. Khemal Nasery dari Golkar
3. Yudhi K Manan dari PKB
4. Sigit Widodo dari PDIP
5. Jhony A. S. Putra dari Nasdem
6 Ruselita dari Perindo.
7. Jumatni dari PAN.
8. Junita Ginting dari Demokrat

Dapil 2
1. Riduanto dari PDIP
2. Vina Panduwinata dari PDIP
3. Ted A Mahendra dari PDIP
4. Anna Agustina Elsye dari Gerindra
5. Subandi dari Golkar
6. Norhaini dari Golkar.
7. Susi Idawati dari Nasdem
8. Noorkhalis Ridha dari PAN
9. Dudie B Sidau dari Hanura
10. Arthur A Tuwan dari Demokrat

Dapil 3
1. Nenie A Lambung dari PDIP
2. Sigit Karyawan Yunianto dari PDIP.
3. Wahid Yusuf dari Golkar
4. Hassan Busyairi dari Golkar
5. Rusdiansyah dari PKB
6. Tantawi Jauhari dari Gerindra
7. Mukarramah dari Nasdem
8. Shopie A Sitorus dari Perindo
9. Reja Framika dari PSI
10. Beta Syailendra dari PAN
11. Hari Purwanto dari Hanura
12. Basirun B Sahepar dari Demokrat.

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!