Pemusnahan Barang Bukti Wujud Baiknya Kinerja Kejari Gumas

faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN - Dalam rangka Hari Bakti Adhyaksa ke 59 tahun, Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Mas menggelar pemusnahan bara

Pandemi Covid-19, Polsek Rungan Cek Harga Sembako
Pengaspalan Jalan Sepang Simin – Takaras Kuras Rp 14,1 Miliar
Wujudkan Kualitas Pendidikan dengan Kinerja dan Disiplin

FOTO : Bupati Jaya S. Monong didampingi Kajari Gunung Mas, Koswara ketika menyaksikan semua barang bukti hasil tindak pidana umum yang sudah berkekuatan hukum tetap di halaman Kejaksaan Negeri setempat, Senin (15/7/2019).

faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Dalam rangka Hari Bakti Adhyaksa ke 59 tahun, Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Mas menggelar pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang sudah berkekuatan hukum tetap di halaman Kejari setempat, Senin (15/7/2019).

Bupati Jaya S. Monong dalam pidatonya mengatakan, Pemkab Gunung Mas pastinya selalu mendukung penuh penanganan kasus yang dilakukan oleh pihak kejaksaan. Tindakan tegas dan kinerja Kejari Gunung Mas selama ini dianggap cukup baik.

“Terkait anggaran BNK Gunung Mas, nanti akan kami koordinasikan. Walaupun tidak banyak namun setidaknya diperubahan anggaran nanti pasti ada,” ujarnya.

Bupati Jaya S. Monong berharap, tingkat kriminalitas di daerahnya terus berkurang dari waktu ke waktu. Dibutuhkan keterlibatan dan komitmen bersama untuk meningkatkan kesadaran hukum kepada masyarakat.

“Pemerintah daerah siap mendukung dan bekerja sama dengan kejaksaan untuk menekan terjadinya tindak pidana di Gunung Mas. Saya ucapkan selamat HUT Adhyaksa ke- 59 tahun,” pungkasnya. (agg)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!