faktakalimantan.co.id - KUALA KURUN - Bupati Gunung Mas, Jaya S. Monong terlibat langsung memusnahkan pelbagai barang bukti hasil tindak pidana um
faktakalimantan.co.id – KUALA KURUN – Bupati Gunung Mas, Jaya S. Monong terlibat langsung memusnahkan pelbagai barang bukti hasil tindak pidana umum yang sudah berkekuatan hukum tetap di halaman Kejaksaan Negeri setempat, Senin (15/7/2019).
Pemusnahan diawali dengan membuang narkoba jenis sabu-sabu ke dalam air deterjen. Memotong barang bukti senjata api, parang dan badik hasil kejahatan hingga membakar barang bukti lainnya.
“Kehadiran dan keterlibatan saya ini merupakan bentuk dukungan Pemkab Gunung Mas untuk menekan angka kriminalitas. Ini merupakan salah satu komitmen saya dan ibu Efrensia dalam lima tahun ke depan,” tegasnya.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gunung Mas, Koswara mengatakan, kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut merupakan agenda rutin setiap tahun.
“Barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari 100 perkara dari bulan Juli 2018 sampai Juli 2019. Sebanyak 20 persen diantaranya merupakan kasus Narkotika. Perkara kekerasan seperti pembunuhan dan perkelahian sebanyak 19 kasus,” jelasnya.
Kasus kekerasan tersebut kebanyakan diawali karena aktivitas mabuk-mabukan alias terpengaruh alkohol. Rata-rata korbannya adalah teman sendiri.
“Lalu perkara yang cukup banyak, yaitu terkait perlindungan peremphan dan anak sebanyak 19 kasus. Baik itu pencabulan, asusila dan lainnya. Terakhir adalah barang bukti penambangan emas tanpa izin (PETI) sebanyak lima perkara dan Karhutla ada tiga perkara,” sebutnya.
Ketua panitia pemusnahan barang bukti, M. Hamidun melaporkan, barang bukti yang dimusnahkan dalam kesempatan itu adalah 23 perkara narkotika, satu perkara obat daftar G jenis Carnophen Zenit, satu perkara senjata api, 14 perkara senjata tajam, dan tujuh perkara minuman keras.
“Narkotika yang dimusnahkan kali ini hanya 15,02 gram yang merupakan barang bukti di persidangan. Selebihnya sudah lebih dulu dimusnahkan oleh jajaran kepolisian,” pungkasnya. (agg)
COMMENTS