Camat Diminta Aktif Kawal Pembangunan di Desa

  faktakalimantan.co.id - SAMPIT - Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), H. M Jhon Krisli meminta agar seluruh camat di daerah

Langgar Aturan, Perusahaan Diminta Angkat Kaki dari Kotim
Tunda Lelang Proyek Fisik Selama Wabah Covid-19
Legislator Ini Minta Dinas Perikanan Paparkan Terkait Kerugian Pasca Dugaan Pencemaran Limbah Seranau

SANTAI : Ketua DPRD Kotim, H. M Jhon Krisli saat berbincang dengan awak media.

 

faktakalimantan.co.id – SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), H. M Jhon Krisli meminta agar seluruh camat di daerah ini untuk aktif mengawal proses pembangunan di pedesaan.

Menurut Politisi PDI Perjuangan tersebut, suksesnya pembangunan di tingkat desa tentu perlu dukungan semua pihak, baik camat, kepala desa, hingga masyarakat sebagai objek pembangunan.

“Angaran dana desa (DD) dana lokasi dana desa (ADD) yang bersumber dari APBN maupun APBD sangat besar, sehingga perlu pengawasan,” ujarJhon, Rabu (3/7/2019).

Pengawasan itu penting, sebut Jhon, mengingat jabatan camat sebagai pemegang kekuasan tertinggi. ehingga, lebih mengetahui detail kondisi di masing-masing desa di wilayahnya.

“Kita minta camat agar proaktif dalam pengawasan dan pembinaan terhadap desa-desa di wilayahnya. Supaya ketika mereka ketika tidak atau kurang tahu memahami aturan, bisa dibantu dengan saran dan masukan,” ungkap Jhon.

Selain itu, dia juga meminta kepala desa agar dapat melaksanakan tugasnya secara sungguh-sungguh dalam membangun wilayahnya. Apalagi desa saat ini merupakan ujung tombak pembangunan daerah. (sog)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!